Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Mudik Gratis? Yuks Daftar ke Dinas Perhubungan DKI, Ini Syaratnya...

Kompas.com - 15/04/2019, 14:34 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran mudik gratis 2019 yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan dibuka pada Jumat (19/4/2019).

Pendaftaran mudik ini harus diakses secara online di Https://mudikgratis.Jakarta.go.id.

Hal ini lantaran saat ini pihak Dishub DKI Jakarta masih melakukan tahap penyempurnaan untuk website pendaftaran serta melakukan uji coba.

"Masih ada beberapa penyempurnaan teknis di aplikasinya karena baru ini kali pertama kita menyelenggarakan. Kontrak aplikasi juga baru minggu lalu maka pembuatan aplikasinya ini terus terang kerja cepat dan masih trial and error," ucap Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta Masdes Arouffy kepada Kompas.com di kantor Dishub DKI Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).

Baca juga: Kemenhub Siapkan 970 Bus untuk Mudik Gratis, Ini Cara Daftarnya

Masdes menyebut, keseluruhan pendaftaran mudik gratis 2019 harus dilakukan secara online dan tidak bisa dilakukan secara offline atau manual.

Pendaftaran manual bertujuan untuk mendata para calon pemudik secara lebih rinci dengan adanya perekaman data yang langsung tersimpan di domain Dishub DKI Jakarta.

"Iya karena semua harus dapat jawaban kode booking langsung dikirim jadi isi data nama, NIK, alamat terus mau mudik saja atau mudik dan balik."

"Jadi data-data itu nanti sudah diisi semua terus ke kirim ke submit nanti lgsung dapat kode booking, data sudah kita record. Tadi malam aplikasi masih kita simulasikan," ujarnya.

Baca juga: Kemenhub Berangkatkan 54.000 Orang dalam Mudik Gratis Lebaran 2019

Meski demikian, untuk para calon pemudik yang mendatangi Kantor Dishub DKI Jakarta akan tetap dilayani dan diberikan pengarahan oleh petugas.

"Agar tidak menimbulkan kekecewaan buat yang sudah semangat sudah datang juga makanya kalau ada yang dang kita jelaskan tapi nanti tetap harus online karena diinput," kata Masdes menambahkan.

Pantauan Kompas.com di Kantor Dishub DKI Jakarta, hingga siang hari sudah ada beberapa calon pemudik yang mendatangi kantor dengan keperluan menanyakan mudik gratis 2019.

Baca juga: Program Mudik Gratis dengan Kapal Laut Akan Difokuskan ke Jawa Tengah

Mayoritas menanyakan mengenai tata cara dan syarat-syarat yang harus disiapkan oleh calon pemudik.

"Nanti saya serahin apa saja untuk ikut ini ?" ucap salah satu warga.

Petugas langsung menjelaskan mengenai apa saja yang perlu disiapkan dan cara untuk mendaftar.

"Bapak harus punya KTP DKI Jakarta atau kartu keluarga. Selanjutnya secara detail akan dilengkapi saat mendaftar online," jawab petugas Dishub DKI Jakarta.

Baca juga: Kemenhub Buka Mudik Gratis untuk Sepeda Motor, Ini Detailnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com