Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Berkekuatan Hukum, Status Caleg Kader PAN yang Diduga Lakukan Penipuan Tak Dibatalkan

Kompas.com - 17/04/2019, 21:39 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Imam Hussaida yang ditangkap polisi terkait kasus penipuan senilai Rp 500 juta masih masuk dalam daftar resmi di surat suara pada Pemilu 2019.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten Mashudi mengatakan, Imam yang merupakan caleg DPR RI di daerah pemilihan (dapil) Banten I itu tak dicabut status calegnya karena proses hukum masih berjalan.

"Proses hukumnya sedang berjalan, belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, maka masih berstatus caleg," kata Mashudi, Rabu (17/4/2019).

Baca juga: Caleg PAN Ditangkap Kasus Penggelapan Uang, Diduga untuk Dana Kampanye

"Karena kejadiannya setelah surat suara dicetak dan status hukumnya belum tetap," lanjut dia.

Jika nanti Imam terpilih jadi anggota DPR RI hal itu juga tak bisa dibatalkan, kecuali atas rekomendasi partainya.

"Enggak batal. Kecuali partai menarik yang bersangkutan," ucap Mashudi.

PAN sejauh ini belum memberi tanggapan. 

Imam Hussaida ditangkap polisi atas kasus penggelapan uang dan penipuan dengan nominal ratusan juta rupiah. Dari hasil pemeriksaan polisi, uang itu diduga akan digunakan untuk dana kampanye.

Imam ditangkap bersama rekannya, yaitu AF alias A, Jumat lalu di Hotel Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Berdasarkan pengakuan dan setelah kami kroscek, pelaku memang caleg PAN di Dapil Banten 1. Kemungkinan untuk mendanai kampanye," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBR Arie Ardian, Selasa kemarin tentang penggunan uang hasil dugaan penipuan itu.

Tak hanya sekali, tersangka telah menjalankan aksi penipuan sebanyak dua kali dan telah menjadi buronan polisi sejak 2018.

"Kemarin kami tangkap saat akan bertransaksi, tersangka meminta uang Rp 500 juta kepada korbannya," kata Arie.

Baca juga: Polisi Tangkap Caleg PAN Terkait Kasus Penggelapan Uang Rp 500 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com