JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pengedar sabu dengan modus tempel, RFF alias B di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
B mengedarkan sabu dengan modus menempelkan barang haram itu di suatu tempat, salah satunya di tiang listrik di DKI Jakarta.
Mulanya, bandar berkomunikasi dengan pelanggan untuk menentukan tempat transaksi. Setelah tempat disetujui, bandar menyuruh B ke tempat yang telah disepakati.
Nantinya, B menempelkan barang ke tempat yang telah dijanjikan, salah satunya di tiang listrik di wilayah DKI Jakarta.
"Jaringan mereka pakai sistem tempel. Jadi dari hand to hand. Biasanya ditempel di tempat-tempat seperti tiang listrik sama seperti kasus sebelumnya sebelumnya," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta Selatan Senin (22/4/2019).
Baca juga: Pembesuk Tahanan di Lapas Trenggalek Selundupkan Sabu di Kepala Ikan Lele
B juga diketahui masih satu jaringan dengan pengedar sabu sekaligus ojek online yang ditangkap Polres Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Kepada polisi, B mengaku bekerja sebagai karyawan swasta ini telah menjadi pengedar sabu cukup lama.
"Dia mengaku sudah 1,5 tahun mengedar sabu," ucap Vivick.
Dia mengaku mau menjadi pengendar demi mencari penghasilan tambahan. Sekali mengantar sabu, dia kerap dibayar bandar dengan uang atau dengan sabu juga.
"Kalau dibayar dia suka fifty fifty, ada yang dibayar dengan sabu, ada juga dengan duit. Masih periksa lagi berapa penghasilan yang dia terima," kata dia.
Baca juga: Polda Sulsel Bekuk 2 Pengedar Sabu yang Dikendalikan dari Dalam Lapas
B ditangkap di kediamannya di Jalan Kranji, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat (19/4/2019). Polisi juga mengamankan sabu siap edar seberat 520 gram di laci lemarinya.
Dia dijerat dengan Pasal 114 KUHP Ayat (2) sub 112 Ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun atau maksimal hukuman seumur hidup.
Polisi juga masih mencari sosok bandar yang selama ini menyuplai barang tersebut.
"Kami masih mengejarnya sosok pengedar dengan inisial O alias M. Dia diketahui ada di Sentul, Bogor," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.