Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Jadi Anggota Dewan, Pedagang Cakwe Ini Tidak Kapok

Kompas.com - 14/05/2019, 14:07 WIB
Dean Pahrevi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Gagal menjadi anggota dewan, Nur Wahid (47), pedagang cakwe yang merupakan caleg DPRD Kota Bekasi, tidak kecewa.

Nur Wahid gagal meraih kursi parlemen Kota Bekas. Ia hanya memperoleh 1.020 suara di daerah pemilihan (dapil) 3, yakni di Kecamatan Rawalumbu, Mustikajaya, dan Bantargebang.

"Yang jelas kalahlah. Sudah kalah, harus legawa. Namanya berpolitik, berdemokrasi, pilihan rakyat, amanah rakyat, sebagai warga negara kita berjuang," kata Nur Wahid saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/5/2019).

Baca juga: Pedagang Cakwe yang Nyaleg di Bekasi Optimistis Lolos Jadi Anggota DPRD

Nur Wahid menduga, ia gagal jadi anggota dewan karena masuk dalam dapil yang bukan dari tempat asalnya yakni Bekasi Utara.

Karena itu, menurut dia, banyak orang yang tidak mengenalnya di dapilnya.

"Ya berpengaruh (dari Bekasi Utara jadi Caleg di Rawalumbu), orang enggak kenal saya kok. Sadar diri, orang enggak kenal saya, orang pasti pilih yang lebih mereka kenal," ujar Nur Wahid.

Kendati demikian, Nur Wahid mengaku tidak kapok dan berencana mencalonkan diri kembali menjadi legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.

Dia menjadikan kekalahan pada pemilu 2019 ini sebagai pembelajaran, mengingat pada pemilu kali ini merupakan pengalaman pertamanya terjun ke dunia politik.

Baca juga: Ketika Pengemudi Ojek Online dan Tukang Cakwe Bermimpi Jadi Wakil Rakyat

Pada Pemilu 2019, Nur Wahid mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Bekasi dari Partai Gerindra untuk dapil 3, yakni Rawalumbu, Mustikajaya, dan Bantargebang dengan nomor urut 9.

Ia ingin menjadi anggota parlemen agar bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat kecil dan umat Islam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com