Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKL di GDC Depok Dilarang Berjualan Mulai 19 Mei 2019

Kompas.com - 18/05/2019, 06:00 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Depok melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di kawasan Jalan Boulevard, Grand Depok City (GDC), mulai hari Minggu (19/5/2019).

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Satpol PP nomor 300/391/Transtib perihal pemberitahuan.

Kepala Satpol PP Depok, Linda mengatakan, PKL di Jalan Boulevard kerap mengganggu lalu lintas dan menyebabkan kemacetan panjang di kawasan tersebut.

“PKL mengganggu orang yang berjalan kaki, ini juga sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Depok nomor 16 Tahun 2012 tentang pembinaan dan pengawasan ketertiban umum pada pasal 14 ayat 1 Tertib Usaha atau berjualan berbunyi Setiap orang atau badan dilarang berjualan di jalan, trotoar, jembatan Penyebrangan Orang (JPO), pinggir rel, dan bantaran sungai,” ucap Linda saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2019).

Baca juga: PKL di Trotoar Tanah Abang Tak Ditertibkan Selama Ramadhan

Jalan Raya Boulevard Grand Depok City (GDC) merupakan sarana umum bagi masyarakat kota Depok sekaligus akses utama menuju Alun-alun Depok yang harus dijaga ketertibannya.

Meski demikian, pihaknya masih memberi keringanan hingga Minggu (2/6/2019) untuk memperbolehkan PKL berjualan di jalur lambat Jalan Boulevard yang berada di samping kiri-kanan jalan.

“Kami meminta para PKL dapat menjaga ketertiban umum dengan tidak menyimpan barang dagangan atau kendaraan di ruas jalan utama sehingga menganggu kelancaran lalu lintas,” ucapnya.

Baca juga: Ganggu Pejalan Kaki, PKL di Pasar Agung Depok Ditertibkan

Kemudian, ia juga meminta para PKL untuk menyediakan tempat sampahnya masing-masing dan tidak meninggalkan sampah setelah berjualan.

Ia mengatakan apabila para PKL tidak dapat mematuhi peraturan yang diberikan, pihaknya tak segan-segan menertibkan hukuman sesuai dengan berlaku hingga menertibkan PKL tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com