Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Lieus Sungkharisma hingga Jadi Tersangka Dugaan Makar

Kompas.com - 21/05/2019, 05:40 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menetapkan Lieus Sungkharisma sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara kasus yang menjerat Lieus tersebut.

"Setelah melalui mekanisme gelar perkara, penyidik melakukan penjemputan (dan penetapan tersangka)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (20/5/2019).

Baca juga: [BERITA POPULER] Ferdinand Hutahaean Stop Dukung Prabowo-Sandi | Lieus Sungkharisma Ditangkap

Ditangkap di apartemen

Kasus penyebaran berita bohong dan makar yang menjerat Lieus berawal dari laporan seorang wiraswasta bernama Eman Soleman.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0441/V/2019/BARESKRIM pada 7 Mei 2019. 

Dalam laporan tersebut, Lieus dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.

Baca juga: Prabowo Jenguk Lieus Sungkharisma dan Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya

Lieus Sungkharisma diamankan Penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar. KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA Lieus Sungkharisma diamankan Penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar.
Lieus tercatat tak memenuhi dua panggilan penyidik.

Panggilan pertama penyidik Bareskrim diagendakan pada 14 Mei 2019. Namun, Lieus tak hadir dengan alasan masih mencari pengacara.

Lieus kembali tak memenuhi panggilan kedua pada 17 Mei 2019 dengan alasan tidak menerima surat panggilan pemeriksaan. 

Baca juga: Sebelum Penangkapan, Polisi Cari Lieus Sungkharisma di Rumahnya

Setelah itu, Lieus ditangkap di apartemennya di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat pada Senin pagi.

Saat ditangkap, Lieus diketahui sedang bersama seorang wanita yang diakui sebagai asisten rumah tangga.

"Yang bersangkutan ditangkap di Apartemen Hayam Wuruk lantai 6, kamar 614. Di dalamnya ada seorang wanita yang diakui sebagai asisten rumah tangga," kata Argo.

Baca juga: Rumah Lieus Sungkharisma yang Digeledah di Taman Sari Jarang Ditempati

Selanjutnya, Lieus dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ia tiba di Polda Metro Jaya dengan mengenakan kemeja kotak-kotak biru dan tangan diborgol. 

Kedatangan Lieus juga dikawal ketat aparat kepolisian. 

"Ditahan ya enggak masalah, saya ikuti saja. Saya langsung ditarik dan diangkat, enggak adil inilah," kata Lieus.

Baca juga: Ini Barang Bukti yang Diamankan Saat Menggeledah Tempat Tinggal Lieus Sungkharisma 

Penggeledahan tempat tinggal Lieus

Selain menangkap Lieus, penyidik juga menggeledah dua tempat tinggal Lieus untuk mencari sejumlah barang bukti.

Penggeledahan pertama dilakukan di apartemen Lieus di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat pada Senin pukul 06.40.

Pada penggeledahan pertama, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat komunikasi berupa telepon genggam, CCTV, dan sejumlah dokumen.

Baca juga: Saat Ditangkap, Lieus Sungkharisma Lakukan Perlawanan

Seorang warga Tionghoa, Lieus Sungkharisma hadir dalam deklarasi kelompok relawan Barisan Teman Agus Sylvi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (16/10/2016) dan menyatakan dukungan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.Alsadad Rudi/Kompas.com Seorang warga Tionghoa, Lieus Sungkharisma hadir dalam deklarasi kelompok relawan Barisan Teman Agus Sylvi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (16/10/2016) dan menyatakan dukungan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.
"Ketika melakukan penggeledahan di kamar apartemennya, ditemukan (Lieus) bersama seorang perempuan yang bukan istrinya, ditemukan juga alat komunikasi, CCTV, dan dokumen-dokumen milik tersangka," ujar Argo.

Selanjutnya, polisi menggeledah rumah Lieus di Jalan Keadilan, Taman Sari, Jakarta Barat pada pukul 09.30.

"Kami juga menemukan alat bukti yang disita di rumahnya (tempat penggeledahan kedua) seperti alat komunikasi dan beberapa dokumen," ucapnya. 

Baca juga: Polisi Geledah 2 Tempat Tinggal Lieus Sungkharisma

"Saat kami geledah (di rumahnya), kami bertemu istrinya. Kami juga menemukan alat bukti yang disita di rumahnya (tempat penggeledahan kedua) seperti alat komunikasi dan beberapa dokumen terkait dengan penetapan tersangka," ujar Argo. 

Sempat melawan

Lieus sempat melakukan perlawanan ketika polisi menangkap dia di apartemennya di kawasan Hayam Wuruk. 

"Pada awalnya tersangka melakukan perlawanan, tidak mau, macam-macamlah saat ditangkap," kata Argo. 

Namun, polisi terus membujuk Lieus untuk bersikap kooperatif. 

Baca juga: Lieus Sungkharisma Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyebaran Hoaks dan Makar

"Tapi tidak masalah (saat Lieus melakukan perlawanan). Kami ada saksi dari Pak RT setempat. Kami juga membawa surat perintah, surat penangkapan, dan surat penggeledahan," ujarnya. 

Hingga Selasa (21/5/2019) pukul 02.00, Lieus masih menjalani pemeriksaan di ruangan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com