Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Terbitkan IMB untuk 932 Bangunan di Pulau Reklamasi

Kompas.com - 13/06/2019, 14:34 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk 932 bangunan berupa rumah dan rumah kantor (rukan)  yang didirikan di Pulau D, pulau hasil reklamasi di pesisir utara Jakarta.

Harian Kompas, Kamis (13/6/2019) melaporkan, IMB itu diberikan untuk bangunan-bangunan yang sudah terbangun.

“IMB diterbitkan untuk bangunan-bangunan yang sudah berdiri atau terbangun,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Benni Agus Chandra seperti dikutip Kompas.

Tepat setahun lalu, Pemprov DKI menyegel bangunan-bangunan itu karena dinilai tak berizin.

Sebanyak 300 petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta dikerahkan untuk menyegel bagunan tersebut.

Setelah melakukan penyegelan bangunan, Benni, ketika itu menjelaskan, Pemprov DKI akan melakukan kajian terkait keberadaan bangunan di Pulau D.

"Makanya semuanya kami segel dulu, setelah ini kami lakukan pengkajian kalau memang memungkinkan secara aturan tidak masalah untuk dilanjutkan, kalau tidak sesuai aturan ya kami bongkar," kata Beni pada 7 Juni 2018.

Baca juga: Bawa Spanduk Merah, Ratusan Satpol PP Segel Bangunan di Pulau D Reklamasi

Di Pulau D, terdapat 932 bangunan yang terdiri dari 409 rumah tinggal dan 212 rumah kantor (rukan). Selain itu ada 311 rukan dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun.

Benni tak menjelaskan lebih lanjut alasan penerbitan IMB tersebut. Dia hanya menekankan, IMB diterbitkan khusus bangunan-bangunan di Pulau D.

“Hanya di pulau D. Pulau C belum ada bangunan,” katanya sebagimana dikutip Kompas.

Masih berdasarkan laporan harian Kompas, Pemprov DKI pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta atas pelanggaran pembangunan bangunan-bangunan itu. Namun, gugatan tersebut ditolak majelis hakim.

Hak Guna Bangunan (HGB) untuk Pulau D masih dikuasai pengembang yaitu PT Kapuk Naga Indah, yang merupakan anak perusahaan PT Agung Sedayu Group.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar ketika dimintai konfirmasi terkait penerbitan izin tersebut.

“Nanti penjelasan lengkapnya dari Kominfotik (Komunikasi, Informatika dan Statistik),” ujar Anies sambil berjalan pergi meninggalkan wartawan pada Rabu pagi kemarin.

Ratusan Satpol PP dilepas untuk melakukan penyegelan bangunan di Pulau B dan D, Kamis (7/6/2018). KOMPAS.com/JESSI CARINA Ratusan Satpol PP dilepas untuk melakukan penyegelan bangunan di Pulau B dan D, Kamis (7/6/2018).
Anies telah mencabut perizinan 13 dari 17 pulau reklamasi di pesisir Jakarta pada September tahun lalu.

Empat pulau dilanjutkan, tetapi pengelolaannya diambilalih PT Jakpro, sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemprov DKI Jakarta.

Satu dari empat pulau yang dilanjutkan itu adalah pulau D. Tiga lainnya yaitu pulau C, G, dan N. Izin empat pulau itu tidak dicabut karena sudah terlanjur dibangun.

Baca juga: Gubernur DKI Hentikan Proyek Reklamasi, Izin 13 Pulau Dicabut

Saat itu, Anies mengatakan, pulau-pulau reklamasi yang sudah dibangun akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Rincian pemanfaatannya akan ditentukan dalam Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Namun hingga saat ini, perda tersebut belum selesai disusun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com