Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Macet Jakarta Turun 8 Persen, Ini 5 Alasannya

Kompas.com - 17/06/2019, 19:23 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Lembaga pemantau kemacetan dari Belanda, Tomtom, menyebut bahwa  kemacetan Jakarta turun 8 persen pada 2018 dibanding tahun sebelumnya.

Pada 2017, Jakarta menempati posisi keempat sebagai kota termacet di seluruh dunia. Namun, pada 2018 peringkat itu turun menjadi peringkat ke-7. Angka penurunan ini menjadi yang tertinggi dibanding dengan kota-kota yang lain.

Hasil ini diperoleh berdasarkan survei lembaga tersebut terhadap kota-kota di seluruh dunia.

Lalu apa yang membuat kemacetan di Jakarta sedikit banyak teratasi?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko memberikan jawabannya.

Sigit menyebut terdapat sejumlah kebijakan terkait transportasi dan sarana prasarana lalu lintas yang efektif menurunkan kemacetan di Ibu kota.

1. Underpass dan flyover

Perlintasan sebidang di sekitar Stasiun Tebet yang masih aktif dilalui kendaraan. Padahal, di lokasi yang sama sudah terdapat sebuah jalan layang atau flyover. PT KAI Commuter Jabodetabek menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menutup perlintasan-perlintasan tersebut.Kompas.com/Alsadad Rudi Perlintasan sebidang di sekitar Stasiun Tebet yang masih aktif dilalui kendaraan. Padahal, di lokasi yang sama sudah terdapat sebuah jalan layang atau flyover. PT KAI Commuter Jabodetabek menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menutup perlintasan-perlintasan tersebut.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun perlintasan tak sebidang untuk menghindarkan kemacetan yang kerap terjadi ketika kereta api akan melintas dan palang pintu ditutup.

Salah satu contoh perlintasan tak sebidang yang dibangun adalah di daerah Senen dan Lenteng Agung. Perlintasan ini bisa berupa jalan layang (flyover) atau jalan bawah tanah (underpass).

"Seperti beroperasinya beberapa underpass dan flyover yang dibangun, penutupan perlintasan sebidang kereta api," kata Sigit ketika dikonfirmasi, Senin (17/6/2019).

Baca juga: Empat Flyover di Perlintasan Sebidang Beroperasi Saat Mudik 2017

2. Ganjil-Genap

Sejumlah kendaraan melaju di Gerbang Tol Cibubur 2 Tol Jagorawi, Jakarta, Senin (16/4/2018). Uji coba yang dilakukan setiap hari Senin-Jumat kecuali hari libur nasional tersebut dimulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB diharapkan dapat mengurai kemacetan.MAULANA MAHARDHIKA Sejumlah kendaraan melaju di Gerbang Tol Cibubur 2 Tol Jagorawi, Jakarta, Senin (16/4/2018). Uji coba yang dilakukan setiap hari Senin-Jumat kecuali hari libur nasional tersebut dimulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB diharapkan dapat mengurai kemacetan.

Selanjutnya adalah pemberlakuan program ganjil-genap di sejumlah jalan setiap Senin-Jumat saat jam-jam padat, seperti jam berangkat kerja dan pulang kerja.

Beberapa ruas jalan yang diberlakukan program ini misalnya Jalan Medan Merdeka Barat. Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto.

Program ini juga diterapkan saat perhelatan akbar Asian Games 2018 lalu, sehingga banyak memecah kepadatan lalu lintas di Jakarta.

3. Dihilangkannya jalur cepat

Sejak 2017, sejumlah jalur cepat di beberapa jalan Ibu kota ditiadakan. Misalnya yang ada di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Pramuka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com