Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Diminta Cabut Pergub Ahok soal Reklamasi

Kompas.com - 23/06/2019, 15:48 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan kajian komprehensif untuk menghentikan proyek reklamasi.

Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi mengaku pernah mengusulkan agar DKI mengkaji opsi pembongkaran. Walhi khawatir proyek reklamasi malah akan dilanjutkan.

"Kajian pembongkaran hanya asumsi belum dilakukan secara penuh dalam konteks kajian. Sehingga ini memang reklamasi akan terus dilanjutkan," kata Tubagus dalam diskusi "Kala Anies Berlayar di Pulau Reklamasi" di FORMAPPI, Matraman, Jakarta Timur, Minggu (23/6/2019).

Baca juga: Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi, Anies Dinilai Contohkan Buruknya Tata Kelola Pemerintahan

Tubagus juga menolak alasan Anies menerbitkan IMB karena sudah terlanjur dibangun dan enggan menabrak aturan.

Ia menilai reklamasi harus dibatalkan sepenuhnya karena sejak awal pembangunannya menyalahi aturan.

"Pergub 206/2016 itu dikeluarkan harusnya dicabut, tetapi ini terus dilakukan. Kemudian polemiknya dengan alasan good governance, ini, kan, sering digemborkan gubernur padahal harusnya dia tahu tata kelola pemerintahan yang baik adalah mengakui hak masyarakat," ujarnya. 

Baca juga: Walhi: IMB dan Reklamasi Itu Sepaket, Anies Jangan Pisah-pisahkan

Hal yang sama disampaikan Ketua Harian Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Ahmad Martin Handiwinata.

Martin mengatakan pihaknya pernah menemui Anies menuntut pencabutan izin reklamasi termasuk Pergub 206/2016 yang kini dijadikan dasar penerbitan IMB.

"Kami minta dicabut tapi tidak dicabut. Kenapa bermasalah? Karena mem-bypass ketentuan terkait tata ruang di pulau reklamasi. Harunsya berdasarkan perda. Sampai hari ini raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) masih ditaruk gubernur. Sayangnya proses pembahasan tidak terbuka pada publik hendaknya seperti apa," kata Martin.

Baca juga: Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi Dinilai Jadi Langkah Mundur Anies

Kajian pembongkaran pulau yang sudah terlanjur terbangun, kata Martin, juga sudah pernah dimintakan pihaknya ke Anies.

Sayangnya, hingga saat ini kajian yang jadi dasar kebijakan Pemprov DKI tak pernah jelas rimbanya.

"Permintaan kita pada awalnya menguji lagi apakah pulai ini dibongkar saja, bagaimana dampaknya? Berapa biaya ekonomi dan lain-lain sehingga patut diteruskan. Namun, sampai hari ini tidak ada kejelasan kajian atau arah kebijakan yang diambil pemda," ujar Martin.

Baca juga: Reklamasi Pulau C, D, dan G di Teluk Jakarta Akan Dilanjutkan

Oleh karena itu, KNTI menyatakan akan menggelar aksi dalam waktu dekat memprotes kebijakan Anies.

"Kami akan melakukan serangkaian aksi. Hal ini untuk IMB secara khusus ini harusnya dicabut oleh Gubernur Anies karena terkait dasar yang cacat. Ada malaadministrasi karena peraruran terkait rata ruang kawasan pesisir tidak ada dan belum pernah dibahas DPRD," katanya. 

Pemprov DKI telah menerbitkan IMB untuk 932 gedung yang telah didirikan di Pulau D hasil reklamasi di pesisir utara Jakarta.

Baca juga: Garap Proyek Reklamasi, Jakpro Siapkan Rancangan

Di Pulau D, terdapat 932 bangunan yang terdiri dari 409 rumah tinggal dan 212 rumah kantor (rukan).

Ada pula 311 rukan dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun di pulau reklamasi. Bangunan-bangunan itu sempat disegel Anies pada awal Juni 2018 karena disebut tak memiliki IMB.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak mencabut Peraturan Gubernur Nomor 2016 Tahun 2016 dengan alasan bangunan yang terlanjur didirikan lewat Pergub itu tak bisa dibongkar begitu saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com