Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Anies soal Reklamasi, Massa Bentangkan Spanduk "Maju Pantainya, Sengsara Warganya"

Kompas.com - 24/06/2019, 16:05 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah aktivis dari Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) berjalan mundur menuju Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, untuk memprotes kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan IMB di pulau reklamasi.

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Senin (24/6/2019), mereka berkumpul di Patung Arjuna Wiwaha sekitar pukul 14.00. 

Aktivis KSTJ terdiri dari Komunitas Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), dan BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Baca juga: Menyoal Pergub Reklamasi Ahok yang Kini Digunakan Anies

Mereka membawa sebuah perahu yang terbuat dari karton, jala ikan, dan spanduk yang bertuliskan "Selamatkan Teluk Jakarta, #MajuPantainyaSengsaraWarganya".

Sejumlah tulisan juga dipegang yakni "Untuk Siapa ?", "Nenek Moyangku Seorang (Pelaut) Pengembang", dan "Laut Untuk Nelayan Bukan Pengembang".

Sembari berjalan mundur mereka meneriakan kata-kata "maju pantainya sengsara warganya", "maju pulaunya mundur warganya". 

Baca juga: Reklamasi yang Terus Berlanjut dan Kritik terhadap Anies

"Kami berjalan mundur karena mencerminkan mundurnya langkah gubernur dalam pemenuhan janji kampanyenya untuk menghentikan reklamasi," ucap Koordinator Lapangan Elang, Senin (24/6/2019).

Dalam aksi ini, seluruh peserta memakai baju berwarna hitam sebagai wujud rasa berkabung.

"Kami pakai baju hitam karena kita berkabung ada kemunduran yang fatal dengan kebijakan Teluk Jakarta," katanya. 

Baca juga: PSI Apresiasi Anies Terbitkan IMB Pulau Reklamasi, Ini Alasannya

Sebelumnya, Pemprov DKI telah menerbitkan IMB untuk 932 gedung yang telah didirikan di Pulau D hasil reklamasi di pesisir utara Jakarta.

Di Pulau D terdapat 932 bangunan yang terdiri dari 409 rumah tinggal dan 212 rumah kantor (rukan). Ada pula 311 rukan dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun.

Padahal, bangunan-bangunan itu sempat disegel oleh Anies pada awal Juni 2018 karena disebut tak memiliki IMB.

Baca juga: Terbitkan IMB, Anies Dinilai Kejutkan Pendukung yang Tolak Reklamasi

Langkah ini menuai protes dari DPRD DKI Jakarta. Penerbitan IMB di pulau reklamasi Teluk Jakarta tak sesuai prosedur karena belum ada dasar hukum berupa perda untuk mengaturnya.

Anies berkilah dasar hukumnya sudah ada yakni Pergub 206/2016 yang dulu diteken mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Namun, ia menolak mencabut atau mengubah pergub tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com