Setelah mendapatkan uang sebesar Rp 4 juta dari korban, AS langsung meninggalkan korban di Blok M. Beruntung telepon genggam milik korban tidak ikut dirampas oleh tersangka. Korban pun menelepon kakaknya yang tinggal di Pluit untuk menjemputnya di Blok M.
6. Korban nekat lakukan pemerasan karena terlilit hutang.
AS akhirnya ditangkap di rumah kakaknya di kawasan, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (28/6/2019) malam.
Dari keterangan kakak tersangka, AS mengaku nekat melakukan hal tersebut karena terlilit utang. "Dari keterangan kakak tersangka ternyata dia punya banyak utang," kata Argo.
Saat diperiksa polisi, AS mengaku baru kali ini melakukan kejahatan. Dia mengaku khilaf melakukan perampokan dan menyekap penumpang perempuan tersebut
"Dia mengaku baru pertama kali. Namun penyidik tidak begitu saja percaya," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.