BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) menurunkan sejumlah reklame tak berizin pada Rabu (3/7/2019). Sejumlah reklame yang diturunkan tersebar di dua jalan protokol hingga ke arah perbatasan dengan DKI Jakarta.
"Kita mulai dari perbatasan Jakarta, Jalan Sultan Agung. Jalan Ahmad Yani dan Jalan Jenderal Sudirman," ujar Kepala Dinas BMSDA Kota Bekasi, Widayat Subroto, Kamis (4/7/2019).
Widayat menyebut, pihaknya baru menurunkan 6 buah reklame ilegal dalam penindakan Rabu kemarin. Sejauh ini, sudah 35 reklame ilegal yang telah ditindak pada 2019. Angka ini masih jauh dari jumlah reklame ilegal di Kota Bekasi yang diperkirakan mencapai 2.000 buah.
Baca juga: Banyak Reklame Ilegal, Pendapatan Sektor Reklame Kota Bekasi Terancam Bocor 20 Persen
"Enam itu yang kami turunkan naskahnya saja, karena sebagian sudah berizin hanya habis masa izinnya. Ada satu yang tidak sesuai rekomendasi kami," imbuh Widayat.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com pada Kamis siang, sejumlah reklame berukuran cukup besar yang sebelumnya menampilkan iklan kini tampak polos di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ahmad Yani. Beberapa di antaranya diselubungi kain putih secara tidak sempurna, sehingga masih terlihat sedikit bagian iklan yang ditutupi. Ada pula yang tampak dibongkar sehingga tinggal menyisakan rangka.
"Ada juga konstruksi reklame yang ditebang di Jalan Jenderal Sudirman juga, tapi berukuran kecil 1x2 meter," kata Widayat.
"Kalau yang diturunkan ada yang 6x18 meter, ada yang 5x10 meter," lanjutnya.
Baca juga: 6 Reklame Ilegal di Bekasi Diturunkan Petugas
Sebagai informasi, masalah reklame ilegal telah terjadi selama beberapa tahun belakangan dan selalu membuat Pemerintah Kota Bekasi kelimpungan mencapai target PAD dari sektor reklame.
"Tahun lalu realisasinya hanya Rp 38,1 miliar dari target Rp 90 miliar. Kemungkinan bocornya (sektor reklame) tahun ini sekitar 15-20 persen dari target. Dari reklame saja kita target Rp 91 miliar," ujar Widayat ketika dihubungi, Selasa (2/7/2019) pagi.
Menurut Widayat, hingga pertengahan tahun ini Kota Bekasi baru berhasil meraup PAD dari sektor reklame sebesar Rp 21 miliar atau tak sampai seperempat dari target Rp 91 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.