Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Anies Tak Cabut Izin 4 Pulau Reklamasi

Kompas.com - 05/07/2019, 12:18 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan alasan mengapa pihaknya tidak mencabut izin empat pulau reklamasi, yakni pulau C, D, G, dan N.

Menurutnya keempat pulau tersebut dibangun sesuai dengan aturan oleh para pengembang seperti adanya amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) hingga data sumber-sumber untuk pembangunan.

"Yang 4 (pulau) sudah jadi ini barangnya kami enggak mau bongkar. Nah di sini kewajiban-kewajiban mereka juga jalankan. Bahkan, kenapa suka tidak suka soal segel amdal nyatanya sudah ada dokumen-dokumen itu. Yang pantai maju (D) sudah beres, pulau G masih ada yang harus dibereskan," ucap Anies dalam video Anies vs Reklamasi di akun YouTube Panji Pragiwaksono, yang tayang Senin (1/7/2019).

Baca juga: Anies: Menghentikan Reklamasi Bukan Berarti Membongkar Pulau yang Sudah Ada

Adapun pengembang 13 pulau lain tak bisa menunjukkan kewajiban yang harus dilaksanakan tersebut.

Anies mengetahui hal ini ketika membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Dia menetapkan pergub mengenai pembentukan badan tersebut pada Senin (4/6/2018) dan diundangkan pada Kamis (7/6/2018). 

Badan itu menurutnya dibentuk tidak hanya untuk mengelola pulau reklamasi yang sudah ada, tetapi juga untuk mencabut izin 13 pulau lainnya.

Badan tersebut sebenarnya sudah ada pada 2009, tetapi dibubarkan oleh gubernur pada masa itu. Lalu kemudian dibentuk kembali oleh Anies 9 tahun kemudian.

Baca juga: Proyek Reklamasi Dinilai Anies hanya Serap Tenaga Kerja Sesaat

"Saya bentuk lagi badan itu lalu karena namanya pelaksana reklamasi ramai kan (orang bilang) Anies nerusin reklamasi, tapi waktu itu saya enggak bisa jelasin semua strateginya. Saya hanya bilang ini yang mengkritik saya mengkritik imajinasinya sendiri," katanya.

Badan ini pun bertugas memanggil dan mengaudit semua pengembang. Ketika diudit, ke-13 pengembang diketahui tak melaksanakan kewajibannya.

"Macam-macam itu diaudit dilaksanakan tidak? Ternyata tidak pernah. Karena tidak dilaksanakan, izinnya dicabut. Nah kalau saya jelasin dulu sebelumnya pada enggak datang. Jadi ketika semua datang, ya sudah saya bilang dicabut," ujar Anies.

"Ketika dicabut, mereka enggak bisa marah ke kita karena enggak ngikutin kewajiban. Itulah celahnya kami enggak ada tuntutan dan kalau ditanya itu bukan salah kami lho. Kami dulu memberikan izin, Anda enggak jalanin ya sudah kami cabut, beres," katanya.

Baca juga: Anies: Reklamasi Akan Membuat Jakarta seperti Mangkok

Pemprov DKI diketahui telah menerbitkan IMB untuk bangunan-bangunan yang telah didirikan di pulau hasil reklamasi di pesisir utara Jakarta.

Pemprov DKI menggunakan Peraturan Gubernur Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) Pulau Reklamasi yang dikeluarkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai dasar penerbitan IMB itu.

Pemprov DKI juga menugaskan BUMD PT Jakarta Propertindo untuk mengelola daratan hasil reklamasi yang diperuntukkan bagi publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com