Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penolakan RTH Dijadikan Sekolah oleh Warga Pluit Putri dan Klaim Aset Jakpro...

Kompas.com - 12/07/2019, 07:35 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pembangunan sekolah di kawasan Kompleks Perumahan Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara oleh PT Jakarta Utilitas Propertindo yang merupakan anak perusahaan PT Jakarta Propertindo bekerja sama dengan sekolah Bina Tunas Bangsa mendapat penolakan dari warga.

Warga RT 003, RT 005, dan RT 006 ini menolak karena sekolah tersebut hendak dibangun di atas lahan ruang terbuka hijau (RTH) yang diklaim milik mereka. Sejumlah upaya dilakukan warga untuk mempertahankan lahan tersebut.

Di sisi lain, PT Jakarta Utilitas Propertindo merasa berhak atas pengelolaan lahan tersebut.

Mengadu ke DPRD

Warga kemudian mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Komisi C pada Senin (8/7/2019) untuk mengadukan masalah ini.

"Jadi persoalan warga ini adalah mereka membeli perumahan tersebut sejak 1970-an. Mereka dijanjikan developer pada saat itu PT Jawa Barat Indah dengan fasilitas termasuk ruang terbuka hijau yang luasnya 3.999 meter persegi," ujar kuasa hukum warga Kompleks Pluit Putri, Hengky Hendratno, di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Tolak RTH Dijadikan Sekolah, Warga Pluit Putri Mengadu ke DPRD DKI

Ia menyebut sejak 1970 atau sejak warga menempati perumahan tersebut tidak ada klaim dari pihak mana pun mengenai status lahan RTH itu.

Namun pada 2010, Jakpro muncul dan mengaku sebagai pengelola aset. Jakpro yang bekerja sama dengan salah satu sekolah swasta hendak membangun sekolah di lahan RTH tersebut.

Warga pun menolak karena merasa lahan itu untuk RTH. Artinya, tidak bisa dibangun fasilitas lain selain taman dan fasilitas olahraga.

"Tiba-tiba kok di awal 2019 kemarin ada BTB (Bina Tunas Bangsa) school yang mengajak warga untuk melakukan sosialisasi. Di situ warga kaget ternyata bersosialisasi ingin bangun sekolah 4 lantai di sana. Sekali lagi warga untuk kesekian kalinya menolak keras rencana pembangunan tersebut," jelasnya.

IMB terbit

Kemudian pada Januari 2019 lalu, juga telah terbit izin mendirikan bangunan (IMB) untuk membangun sekolah ini.

Menurut Hengky warga baru mengetahuinya pada 22 Mei 2019.

Warga pun mengajukan protes dan keberatan pada Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) karena Jakpro mengomersilkan lahan tersebut.

"Saya kira memang dasar mereka adalah Perda no 1 Tahun 2014 (tentang rencana detail tata ruang DKI Jakarta) bahwa zonanya di sana tetapi kan warga selama ini mengetahui bahwa itu peruntukannya RTH. Perubahan zona ini juga jadi permasalahan di mana hak sosial warga itu diabaikan oleh perda ini," tambah Hengky.

"Dan kami menginginkan supaya pihak Jakpro melalui PT Utilitas Propertindo dan BTB itu untuk membatalkan rencana pembangunan sekolah tersebut karena mendapat penolakan dari warga," tuturnya.

Klaim Jakpro

Sementara itu, Corporate Secterary PT Jakarta Propertindo ( Jakpro) Hani Sumarno menyebut lahan tersebut merupakan lahan atau aset milik Jakpro. Oleh karena itu, Jakpro berhak mengelola lahan tersebut.

"Itu adalah lahan milik Jakpro yang dikelola oleh Jakarta Utilitas Propertindo. Sampai di situ artinya lahan yang dimiliki adalah PT Jakpro berdasarkan SK Gubernur nomor 286 tahun 1992. Sehingga seluruh prosedur dan dasar hak terhadap lahan dimaksud serta segala perizinannya telah memenuhi peraturan yang berlaku," ucap Hani di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).

Baca juga: Warga Pluit Putri Tolak RTH-nya Dijadikan Sekolah, Jakpro Klaim Lahan Tersebut Aset Mereka

Menurut Hani, warga Komplek Pluit Putri berkeberatan karena merasa bahwa lahan tersebut milik mereka.

"Ya karena paham lah ya, karena kelamaan di situ mereka merasa itu janjinya developer bahwa itu mereka beli rumah sudah termasuk sama itu. Padahal itu lahannya Jakpro," kata dia.

RTH warga tak akan dibongkar

Berdasarkan master plan yang sudah dirancang Jakpro dan anak perusahaan yang mengelola lahan tersebut yakni PT Jakarta Utilitas Propertindo, RTH tersebut tak akan dibongkar.

Sebagai informasi, lahan tersebut memiliki tiga zona, yaitu zona coklat, zona hijau, dan zona coklat berdasarkan Perda nomor 1 Tahun 2014.

"Jadi tetap memang sebagai pemilik lahan dan sebagai pengelola Utilitas Propertindo memperhatikan zonasi itu, maka zona hijau tidak diganggu," jelasnya.

Dari jumlah lahan 3.955 meter persegi, 1.107 meter persegi akan dijadikan sekolah, sedangkan 1.879 dijadikan taman, dan 969 meter persegi tetap menjadi lapangan basket.

Kondisi lahan disebut miris

Corporate Communication PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) Mufti Iqbal mengatakan kondisi lahan tidak terawat. Menurut Mufti, pihaknya justru ingin memperbaiki kondisi lahan itu.

"Kalau kita datang ke sana kondisinya agak miris, lapangan juga enggak bagus, malah yang ingin kita lakukan kan revitalisasi," ujar Mufti.

Baca juga: Anak Perusahaan Jakpro: Kondisi Lahan yang Diklaim Warga Pluit Putri Agak Miris

Menurut Mufti, perusahaannya justru ingin memperbaiki kondisi lahan tak terawat itu. Perusahaan tersebut akan membangun tiga fasilitas di atas lahan seluas 3.955 meter persegi itu.

PT Jakarta Utilitas Propertindo bisa memahami keluhan warga. Menurut Mufti, warga di Jalan Pluit Putri hanya ingin dilibatkan dalam pembangunan itu. Sebab sebagai penduduk setempat, warga pasti merasa memiliki lahan tersebut.

"Mereka bilang beli rumah kan kondisi RTH seperti itu kenapa diubah-ubah. Dan mengapa enggak melibatkan mereka. Mereka ingin dilibatkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com