Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengetahui Lebih Dalam Rencana Depok Putar Lagu di Lampu Merah

Kompas.com - 17/07/2019, 07:54 WIB
Dean Pahrevi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Depok berencana memutar sejumlah lagu di setiap lampu merah. Tujuan awalnya untuk menghibur warga yang terkena macet di jalanan.

"Ini baru ide untuk menghibur orang Depok khususnya pada Sabtu dan Minggu yang kena macet," kata Wali kota Depok Mohammad Idris di Balai Kota Depok, Jumat (12/7/2019).

Namun, belakangan rencana pemutaran lagu di tiap lampu merah itu menuai kritik dari warga tak terkecuali DPRD Kota Depok.

Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo menilai rencana pemutaran sejumlah lagu di lampu merah tidak efektif mengurangi stres pengguna jalan kala menghadapi macet.

"Kalau untuk tujuannya mengatasi stres masyarakat hadapi macet bukan itu solusinya dong, malah nanti orang betah di lampu merah dan semakin panjang macetnya," ujar Hendrik saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/7/2019).

Baca juga: Ketua DPRD Kota Depok: Kalau Mau Pasang Lagu Itu di Taman Kota, Bukan di Lampu Merah

Menurut dia, untuk mengatasi permasalahan macet di Kota Depok, pemerintah bisa mengusulkan pelebaran jalan di titik rawan macet.

Pemutaran lagu untuk beri pesan tertib lalu lintas

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana menegaskan, rencana pemutaran lagu di tiap lampu merah nantinya dilakukan bukan untuk matasi kemacetan atau pun menghibur pengendara saat macet.

Dadang mengatakan, pemutaran lagu di lampu merah untuk memberi pesan tertib lalu lintas kepada masyarakat. Dari pemutaran lagu itu, diharapkan masyarakat lebih sadar untuk tertib lalu lintas.

Baca juga: Penjelasan Dishub soal Lagu Wali Kota Depok yang Akan Disetel di Lampu Merah

"Jadi agar pengendara itu mengerti kesabaran dalam berkendara. Jadi saat lampu merah menyala pengendara di situ diberikan peringatan untuk tertib lalu lintas. Ketika tertib lalu lintas, arus lalin akan mengalir dengan lancar,” kata Dadang, Selasa (16/7/2019).

Uji coba pemutaran lagu Agustus mendatang

Dadang menambahkan, uji coba pemutaran lagu di tiap lampu merah akan dilakukan pada Agustus 2019. Uji coba akan diterapkan di satu titik terlebih dahulu yakni di pertigaan Ramanda.

"Pada pertengahan atau akhir Agustus kami melakukan uji coba, itu rencananya ya. Untuk sementara, titiknya baru satu di lampu merah Jalan Ramanda," ujar Dadang.

Saat ini Dishub Kota Depok masih memperbaiki peralatan yang digunakan untuk pemutaran lagu-lagu tersebut.

Baca juga: Wali Kota Depok Pasang Lagu di Lampu Merah, Ayu Ting Ting Pengin Joget

"Kami tengah memperbaiki sistem Area Traffic Control System (ATCS) yang ada di ruangan ini. Kami tidak melakukan pengadaan baru karena memang speaker-nya juga sudah ada di traffic light, tinggal men-setting lagu agar terkoneksi dengan lampu merah," ujar Dadang.

Rencana lagu yang diputar

Adapun lagu yang akan diputar di tiap lampu merah, salah satunya lagu "Hati-hati", ciptaan Koko Thole yang dinyanyikan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Selain lagu tersebut, akan ada lagu beragam lainn yang memiliki pesan tertib lalu lintas akan diputar di tiap lampu merah. Saat ini lagu-lagu tersebut sedang disiapkan Pemkot Depok.

"Lagu-lagu lainnya yang berisi pesan tata tertib lalu lintas, terus ada juga pesan dari tim lantas yang sedang kami susun karena ini kan belum selesai konsepnya. Ini yang sebetulnya sedang kami seleksi, lagu-lagu apa yang nantinya cocok untuk diisi dalam traffic light ini," ujar Dadang.

Baca juga: Selain yang Dinyanyikan Wali Kota Depok, Dishub Siapkan Lagu Lain untuk di Lampu Merah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com