BEKASI, KOMPAS.com - Dua jempol IS (32) tak henti-henti bergerak seperti sedang scroll bayangan layar handphone di depan dadanya. Kepala plontosnya hampir selalu merunduk dengan dua mata terpaku ke arah dada.
Pria asal Tasikmalaya, Jawa Barat itu sudah tiga bulan dirawat di Yayasan Jamrud Biru, Bekasi Timur, lembaga rehabilitasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), bersama 115 ODGJ lain.
"IS diantar dari PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) Gerak Cepat Bersama ke Yayasan Jamrud Biru dengan kondisi fisik memprihatinkan dan keadaan mentalnya lumayan parah," ujar Suhartono, pemilik Yayasan Jamrud Biru ketika ditemui Kompas.com, Kamis (18/7/2019).
"Dia enggak ngeh sekeliling, saraf motoriknya kayaknya sudah rusak," kata Suhartono.
Baca juga: Pelayanan Kesehatan yang Bermartabat bagi Orang dengan Gangguan Jiwa
Saat ditemui Kompas.com, IS atau yang dikenal sebagai Wawan Game tak pernah beranjak dari kursinya. Selama berjam-jam, ia tetap diam, kecuali jari-jari tangannya yang senantiasa bergerak-gerak layaknya pemuda yang sedang gandrung gim online.
Tak heran, ia dijuluki Wawan "Game". Bahkan, dalam daftar pasien lantai dasar di Yayasan Jamrud Biru, namanya ditulis sebagai "Iwan Game" pada urutan ke-25.
Sebelumnya, sebuah video yang merekam perilaku Wawan yang terus menggerakkan tangannya seolah-olah memegang game console, beredar di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @info.biasa.
Wawan Game rupanya mengidap skizofrenia karena alasan lain. Sri Pudjiawati, dari LSM Gerak Cepat Bersama yang telah menjadi perawat Wawan sejak 2016 memastikan bahwa Wawan tidak kecanduan game online. Dia telah mengalami rentetan trauma yang menyebabkannya dipasung di rumah selama belasan tahun.
"Dia pasif, kalau tidak kami pindahkan, atau lakukan kegiatan, dia enggak akan berpindah. Untuk pembinaan, pasien lain untuk futsal atau senam akan ikut," kata Suhartono.
"Kalau Wawan enggak. Enggak kami gerakkan, dia enggak akan gerak," imbuhnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan