Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekanisme Tilang Elektronik di Bekasi Persis dengan DKI Jakarta

Kompas.com - 24/07/2019, 14:56 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Mekanisme penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Kota Bekasi yang akan dilakukan pada 2020 mendatang, dijamin sama persis dengan penerapan ETLE di DKI Jakarta.

"Sama persis karena dia produk Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Jadi, di DKI atau Bekasi ETLE-nya sama persis," ujar Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Bambang Putra kepada Kompas.com, Rabu (24/7/2019).

"Semuanya sama. Kamera juga sama, cuma speck-nya (spesifikasi) saya belum mempelajari. Semua (kendaraan) bisa kena, karena dia otomatis," kata Bambang.

Baca juga: Tahun 2020, Bekasi Terapkan Tilang ETLE di Jalan Ahmad Yani

Dalam tilang elektronik yang sudah diterapkan di Jakarta, CCTV terhubung dan langsung dengan ruang pengawas di TMC Polda Metro Jaya.

CCTV tersebut sanggup membidik gambar pengemudi apabila kedapatan menggunakan gawai atau tak mengenakan sabuk pengaman saat mengemudi.

Jika terjadi pelanggaran, petugas akan mencari pelat nomor pelanggar di dalam basis datanya kemudian dikeluarkan surat tilang yang akan dikirimkan ke alamat pelanggar tadi melalui pos atau e-mail.

Tak hanya itu, pengendara juga akan mendapat empat gambar yang memperjelas pelanggaran berlalu lintas tadi.

Setelah itu, pelanggar dapat membayar denda tilang melalui bank dalam rentang 1 minggu.

Baca juga: Ramai Surat Tilang ETLE, Berikut Tarif Resmi Denda Pelanggaran Lalu Lintas

Bedanya dengan DKI, kamera-kamera ETLE di Bekasi hanya dipasang di lampu lalu lintas sejumlah persimpangan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

Kelemahannya, kamera tak mampu menangkap pelanggaran pengemudi di tengah ruas jalan. Sementara itu, di Jakarta, kamera-kamera tersebut dipasang juga dipasang di jembatan penyeberangan orang (JPO).

Total, terdapat empat titik persimpangan lampu lalu lintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani yang akan dipasang kamera tilang elektronik.

"Ada 4 titik. Di bawah (fly over) Summarecon sama Mal Metropolitan, lalu dari Kalimalang arah Jakarta (Simpang BCP) dan dari Gerbang Tol Bekasi Barat," kata Arlindo Dos Reis Basmery, Kepala Seksi Penindakan Bidang Pengendalian dan Operasi pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi saat dihubungi terpisah, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com