Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Jadi Penyebab Utama Polusi Udara di Jakarta, Ini Saran untuk Pemprov DKI

Kompas.com - 25/07/2019, 06:54 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) merilis analisa Source Apportionment yang menunjukkan bahwa particulate matter (PM) 10 di DKI Jakarta paling banyak dari kendaraan bermotor sebanyak 47 persen.

Kemudian disusul dari industri termasuk power plant yang berjumlah 11 persen, domestik 11 persen, debu jalanan 11 persen, pembakaran sampah 5 persen, dan proses konstruksi 4 persen.

Oleh karena itu, ia menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil tindakan untuk mengurangi polusi di Jakarta.

Salah satunya denga mengendalikan emisi kendaraan bermotor di Jakarta.

Baca juga: KPBB: Dampak Polusi Udara, Warga DKI Rugi Rp 51,2 Triliun

Sebab menurut Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin polusi udara di Jakarta saat ini sudah mengkhawatirkan.

Untuk itu, ia mengingatkan pemerintah untuk mengurangi kendaraan-kendaraan bermotor.

"Belum ada usaha serius terkait pencemaran udara, seyogyanya pemerintah membantu untuk mengendalikan emisi kendaraan bermotor sebagai biang keroknya polusi. Karena pemerintah yang bisa buat aturan," kata Safrudin di Kantor KPBB Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).

Safrudin juga menyarankan pemprov lebih gencar merazia kendaraan bising yang tidak sesuai dengan baku mutu emisi.

Selain itu ia juga menyarankan pemerintah menghapuskan BBM yang tidak ramah lingkungan dan mengadopsi kendaraan berstandard Euro4/IV harus segera direalisasikan Pemrov.

Baca juga: Di Balik Keputusan Pemprov DKI Pakai Lidah Mertua sebagai Solusi Polusi

"Bisa juga dengan mengonversi warga untuk menggunakan kendaraan yang berbahan bakar gas. Sehingga kalau polusi udara kendaraan berkurang, dampakya ke kita pun menjadi lebih baik udaranya," kata Safrudin.

Menurut Safrudin, menggecarkan eco driving juga bisa dilakukan untuk mengurangi dampak polusi dari kendaraan bermotor.

Adapun eco driving adalah mengemudi irit yang ramah lingkungan.

Safrudin menyarankan ada peraturan agar setiap warga yang hendak membuat SIM dapat diajarkan bagaimana cara mengendari dengan teknik eco driving

"Sehingga dapat mengurangi polusi udara yang dikenakan dari polusi kendaraan yang boros," kata Safrudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com