Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan Lengkap Naik MRT Jakarta, dari Jadwal sampai Larangan

Kompas.com - 26/07/2019, 05:30 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

Stasiun Istora Mandiri-Stasiun Dukuh Atas BNI sebesar Rp 4.000

Stasiun Istora Mandiri-Stasiun Bundaran HI sebesar Rp 5.000

Stasiun Bendungan Hilir

Stasiun Bendungan Hilir-Stasiun Lebak Bulus Grab sebesar Rp 12.000

Stasiun Bendungan Hilir-Stasiun Fatmawati sebesar Rp 10.000

Stasiun Bendungan Hilir-Stasiun Cipete Raya sebesar Rp 9.000

Stasiun Bendungan Hilir-Stasiun Haji Nawi sebesar Rp 8.000

Stasiun Bendungan Hilir-Stasiun Blok A sebesar Rp 7.000

Stasiun Bendungan Hilir-Stasiun Blok M sebesar Rp 6.000

Stasiun Bendungan Hilir-Stasiun Singsingamangaraja sebesar Rp 5.000

Stasiun Bendungan Hilir-Stasiun Senayan sebesar Rp 4.000

Stasiun Bendungan Hilir-Stasiun Istora Mandiri sebesar Rp 3.000

Stasiun Bendungan Hilir-Stasiun Setiabudi Astra sebesar Rp 3.000

Stasiun Bendungan Hilir-Stasiun Dukuh Atas BNI sebesar Rp 3.000

Stasiun Bendungan Hilir-Stasiun Bundaran HI sebesar Rp 4.000

Stasiun Setiabudi Astra

Stasiun Setiabudi Astra-Stasiun Lebak Bulus Grab sebesar Rp 13.000

Stasiun Setiabudi Astra-Stasiun Fatmawati sebesar Rp 11.000

Stasiun Setiabudi Astra-Stasiun Cipete Raya sebesar Rp 9.000

Stasiun Setiabudi Astra-Stasiun Haji Nawi sebesar Rp 8.000

Stasiun Setiabudi Astra-Stasiun Blok A sebesar Rp 7.000

Stasiun Setiabudi Astra-Stasiun Blok M sebesar Rp 6.000

Stasiun Setiabudi Astra-Stasiun ASEAN sebesar Rp 6.000

Stasiun Setiabudi Astra-Stasiun Senayan Rp 4.000

Stasiun Setiabudi Astra-Stasiun Istora Mandiri sebesar Rp 3.000

Stasiun Setiabudi Astra-Stasiun Bendungan Hilir sebesar Rp 3.000

Stasiun Setiabudi Astra-Stasiun Dukuh Atas BNI sebesar Rp 3.000

Stasiun Setiabudi Astra -Stasiun Bundaran HI sebesar Rp 4.000

Stasiun Dukuh Atas BNI

Stasiun Dukuh Atas-Stasiun Lebak Bulus Grab sebesar Rp 14.000

Stasiun Dukuh Atas-Stasiun Fatmawati sebesar Rp 12.000

Stasiun Dukuh Atas-Stasiun Cipete Raya sebesar Rp 10.000

Stasiun Dukuh Atas-Stasiun Haji Nawi sebesar Rp 9.000

Stasiun Dukuh Atas-Stasiun Blok A sebesar Rp 8.000

Stasiun Dukuh Atas-Stasiun Blok M sebesar Rp 7.000

Stasiun Dukuh Atas-Stasiun ASEAN sebesar Rp 7.000

Stasiun Dukuh Atas-Stasiun Senayan sebesar Rp 5.000

Stasiun Dukuh Atas-Stasiun Istora Mandiri sebesar Rp 4.000

Stasiun Dukuh Atas-Stasiun Bendungan Hilir sebesar Rp 3.000

Stasiun Dukuh Atas-Stasiun Setiabudi Astra Rp 3.000

Stasiun Dukuh Atas-Stasiun Bundaran HI sebesar Rp 3.000

Stasiun Bundaran HI

Stasiun Bundaran HI-Stasiun Lebak Bulus Grab sebesar Rp 14.000

Stasiun Bundaran HI-Stasiun Fatmawati sebesar Rp 13.000

Stasiun Bundaran HI-Stasiun Cipete Raya sebesar Rp 11.000

Stasiun Bundaran HI-Stasiun Haji Nawi sebesar Rp 10.000

Stasiun Bundaran HI-Stasiun Blok A sebesar Rp 9.000

Stasiun Bundaran HI-Stasiun Blok M sebesar Rp 8.000

Stasiun Bundaran HI-Stasiun ASEAN sebesar Rp 7.000

Stasiun Bundaran HI-Stasiun Senayan sebesar Rp 6.000

Stasiun Bundaran HI-Stasiun Istora Mandiri sebesar Rp 5.000

Stasiun Bundaran HI-Stasiun Bendungan Hilir sebesar Rp 4.000

Stasiun Bundaran HI-Stasiun Setiabudi Astra sebesar Rp 4.000

Stasiun Bundaran HI-Stasiun Dukuh Atas sebesar Rp 3.000

4. Park and ride

PT MRT Jakarta menyiapkan lahan park and ride di Stasiun Lebak Bulus Grab dan Stasiun Fatmawati, Jakarta Selatan.

5. Larangan 

PT MRT Jakarta melarang penumpang melakukan sejumlah hal.

Pertama, penumpang dilarang membuang sampah sembarangan di area stasiun. Penumpang yang membuang sampah sembarangan dapat dikenai denda Rp 500.000.

Sanksi lainnya, yakni wajah penumpang yang membuang sampah akan dipotret dan dipajang di situs MRT Jakarta.

PT MRT juga melarang penumpang duduk di lantai stasiun MRT. Apabila dilanggar, penumpang itu akan dikenai denda sebesar Rp 500.000.

Kemudian, PT MRT melarang penumpang makan dan minum di dalam stasiun MRT.

Penumpang yang kedapatan makan dan minum di stasiun MRT akan dikenai denda sebesar Rp 500.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com