Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Berencana Gugat Pemasok Transjakarta 2013, Ini Kata INKA

Kompas.com - 29/07/2019, 22:54 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Industri Kereta Api Indonesia (INKA) berharap ada jalan keluar soal permasalahan pengadaan bus transjakarta tahun 2013.

Hal itu menanggapi rencana Pemprov DKI Jakarta menggugat beberapa perusahaan pemenang lelang pengadaan transjakarta tahun 2013.

INKA merupakan salah satu perusahaan pemenang lelang tersebut.

"Kita sama-sama cari jalan keluarnya. Kemauan untuk pembatalan kontrak kan bukan dari INKA juga," ujar Senior Manager Humas, Sekretariat, dan Protokoler PT Industri Kereta Api Indonesia (INKA) Hartono saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/7/2019).

Baca juga: INKA Tak Mau Kembalikan Uang Muka Pengadaan Bus Transjakarta Tahun 2013 yang Bermasalah

Hartono menyampaikan, sebagai salah satu pemenang lelang, INKA menjalankan kewajiban untuk menyediakan barang sesuai kontrak.

Meskipun, bus-bus transjakarta itu pada akhirnya tidak diserahterimakan kepada Pemprov DKI karena pengadaannya bermasalah.

Karena itu, INKA tidak mau mengembalikan uang muka pengadaan bus yang telah dibayarkan Pemprov DKI.

"Begitu ada permasalahan, kontrak itu kan menjadi enggak jelas. Kalau itu dibatalkan dan INKA harus mengembalikan uang muka, kan INKA semakin terpuruk juga," kata dia.

Baca juga: Tagih Rp 110,2 M, Pemprov DKI Berencana Gugat Pemasok Transjakarta 2013

INKA, lanjut Hartono, tidak terlibat persekongkolan pengadaan bus transjakarta seperti yang dinyatakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Persekongkolan yang mana, kita kan fair mengikuti tender sesuai dengan mekanisme yang ada. Makanya INKA juga masih menempuh jalur hukum juga terhadap keputusan itu. Ini masih diajukan PK (peninjauan kembali)," ucap Hartono.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggugat beberapa perusahaan penyedia bus transjakarta pengadaan tahun 2013.

Baca juga: Buntut Masalah Pengadaan Bus Transjakarta 2013, DKI Berencana Gugat Pemasok Bus

Sebab, perusahaan-perusahaan itu tidak mengembalikan uang muka pengadaan bus sebesar 20 persen yang telah dibayarkan Pemprov DKI.

Pengadaan bus transjakarta tahun 2013 diketahui bermasalah. Kejaksaan Agung menemukan adanya korupsi dalam proyek pengadaan bus transjakarta tahun itu.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat itu, Udar Pristono, dinyatakan bersalah dalam kasus terkait pengadaan tersebut.

KPPU juga telah menyatakan bahwa terjadi persekongkolan dalam pengadaan bus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com