Di atas kertas, perilaku warga membuang sampah ke kali dapat ditekan dengan meningkat dan menyebarnya jumlah TPS. Namun, Dodi berdalih hal tersebut tak mudah dilakukan karena permasalahan lahan.
“TPS bisa kami anggarkan. Tapi, lahannya itu. Siapa yang mau ngasih? Harus izin dulu, kiri, kanan, depan, belakang,” kata dia.
“Pembangunan TPS itu harus ada statement dari warga setempat untuk penyiapan lokasinya. Kalau di tanah PJT (Perum Jasa Tirta, pengelola lahan di sekitar Kali Bahagia) II, misalnya, saya harus dapat izin dulu dari PJT. Kalau dia enggak bolehin, ya kami salah. Ketika menggunakan tanah warga pun, belum tentu mereka kasih kan. Harus sudah clear dulu lahannya, tidak bisa membangun sembarangan,” ungkap Dodi.
Jika demikan keadaannya, kali atau sungai tertutup sampah di Kabupaten Bekasi boleh jadi masih akan muncul lagi ke depan.
Minimnya sumber daya, rumitnya birokrasi, serta mental warga tak ubahnya menjadi triumvirat maut yang akan terus mengintai kali-kali di Kabupaten Bekasi dengan tutupan sampah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.