Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Listrik Padam, Kerugian Diperkirakan Triliunan Rupiah hingga Tuntut Ganti Rugi Rp 5.000

Kompas.com - 07/08/2019, 06:11 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

MRT kehilangan 52.898 penumpang selama listrik padam.

"Kerugian pendapatan finansial yang ditimbulkan akibat terputusnya pasokan listrik diperkirakan mencapai Rp 507 juta per tanggal 4 Agustus 2019, yang berkaitan dengan potensi kehilangan penumpang mencapai 52.898 orang pada hari tersebut," ucap Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin, kemarin.

Menurut dia, kerugian ini belum termasuk berbagai kerugian moril dan materil yang diderita oleh penumpang dan publik yang menggantungkan perjalanannya kepada MRT Jakarta.

Omzet UMKM ambruk 75 persen

Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) turut terdampak padamnya listrik di sejumlah wilayah di Jawa.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengklaim, omzet UMKM ambruk hingga 75 persen akibat hal itu.

"Rata-rata mereka melaporkan ke saya yang terdampak, terutama DKI Jakarta, Jawa Barat, dan seterusnya, itu mereka itu 75 persen omzetnya menurun," ujar Ikhsan, Senin (5/8/2019).

Karena itu, Akumindo meminta PLN memperpanjang masa bayar tagihan listrik di bulan September.

Pelaku UMKM juga meminta PLN memberikan diskon tarif listrik sebagai kompensasi untuk mengurangi beban kerugian UMKM pasca listrik padam.

Selanjutnya, pelaku UMKM meminta PLN untuk berbenah diri, terutama dalam hal operasional.

Ritel rugi Rp 100 miliar

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) mencatat, potensi kerugian anggota mereka akibat pemadaman listrik mencapai Rp 90 miliar-Rp 100 miliar setiap enam jam padamnya listrik.

"Kalau kemarin saja mulai pukul 11.50 WIB hingga pukul 22.00 WIB atau jam normal operasional gerai berakhir, sementara listrik masih padam, bisa dikalikan berapa kerugian yang kami derita," ujar Ketua Umum APRINDO Roy Mandey, Senin.

Azas Tigor tuntut ganti rugi Rp 5.000

Akibat pemadaman listrik tersebut, analis kebijakan transportasi Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan akan menggugat PLN, PT Kereta Commuter Indonesia, dan kepala Stasiun Bogor dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 5.000 karena telantar di Stasiun Bogor.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com