"Bilang saja besok saya akan melaporkan Barnabas ke Propam Polri. Dia telah zalim, malah mengumumkan seolah-olah beradu dan berperang opini dengan saya (bahwa tak mengantongi izin membawa ponsel)," kata Farhat.
Bantahan polisi
Barnabas menyampaikan bantahan terkait pemberian izin untuk membawa ponsel ke rutan.
"Enggaklah, mana ada (petugas mengizinkan). Anggota saya sudah saya tanyai satu-satu, sudah dilarang. Enggak mungkin anggota saya mengizinkan, dia kan tahu aturan," ujar Barnabas.
Bahkan, ia menyebut dirinya telah menegur satu regu yang berjaga di rutan. Mereka mendapat teguran akibat lengah melakukan pengawasan sehingga Farhat dapat membawa ponsel ke dalam rutan.
Menurut aturan, kata Barnabas, para tamu dilarang untuk merekam dan memotret tahanan saat membesuk di rutan.
Oleh karena itu, ia tak segan memberikan hukuman kepada anggota jika peristiwa tersebut terulang kembali.
"Iya satu regu yang saya tegur keras. Satu regu ada 10 orang. Kalau sampai terulang lagi, satu regu saya grounded (tidak boleh berjaga di rutan)," kata Barnabas.
Pendapat yang sama juga diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Ia menyebut, pihaknya telah memiliki aturan ketat bagi para tamu yang ingin mengunjungi para tahanan, di antaranya pengecekan barang yang akan dibawa masuk ke rutan.
Menurut Argo, Farhat telah mengelabui petugas Rutan Polda Metro Jaya untuk menyelundupkan ponsel saat menjenguk tersangka Galih Ginanjar dan Pablo Benua.
"Orang yang berbuat tidak baik itu kan tentu ingin menggunakan modus tersendiri untuk mengelabui petugas, kelengahan petugas, dan sebagainya," kata Argo.
Polisi persilahkan Farhat buat laporan
Argo menanggapi santai rencana pelaporan pejabat Polda Metro Jaya ke Propam Polri oleh Farhat. Ia mempersilakan Farhat untuk membuat laporan itu.
"Enggak masalah, silakan melapor saja," ujar Argo singkat.
Kendati demikian, Argo tak menanggapi lebih lanjut terkait rencana laporan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.