Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Perluasan Ganjil Genap di DKI Picu Warga Beralih Gunakan Motor

Kompas.com - 07/08/2019, 16:09 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Transportasi dari Instran, Darmaningtyas menganggap kebijakan perluasan ganjil genap ke 25 ruas jalan di DKI Jakarta tak berpengaruh signifikan terhadap penggunaan kendaraan umum.

Pemilik mobil pribadi dinilai justru beralih menggunakan sepeda motor, entah pribadi ataupun melalui jasa transportasi berbasis daring.

"Saya khawatir malah (pengemudi mobil pribadi) lari ke motor, sehingga polusinya tetap tinggi, jika ganjil genap tak ikut diberlakukan untuk motor," ucap Darmaningtyas kepada Kompas.com via telepon, Rabu (7/8/2019) siang.

Baca juga: Tilang Perluasan Ganjil Genap Baru Dimulai 9 September 2019

Darmaningtyas menyayangkan jika anggapannya betul-betul terjadi. Sebab, menurut dia, Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki armada transportasi umum yang cukup dan memadai, terutama jaringan bis dan Jak Lingko.

Namun, pemerintah dianggap kurang memaksa pemilik kendaraan pribadi atau penumpang ojek berbasis daring untuk beralih menggunakan transportasi umum. Akibatnya, warga tetap merasa lebih nyaman menggunakan kendaraan pribadi, termasuk sepeda motor.

"Bisa karena point to point. Karena kita sudah nyaman pakai kendaraan pribadi juga. Masalah kebiasaan. Memang harus dipaksa," kata Darmaningtyas.

Baca juga: Pemprov DKI Klaim Perluasan Ganjil Genap Akan Efektif Perbaiki Kualitas Udara

"Paksaan" bagi para pemotor agar beralih ke moda transportasi umum bisa ditempuh dengan beberapa langkah.

Langkah pertama, menurut Darmaningtyas, Pemprov DKI perlu menerbitkan regulasi pembatasan sepeda motor seperti yang sempat diterapkan pada era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama.

Upaya ini dinilai akan menutup celah pemilik mobil pribadi beralih ke sepeda motor, termasuk menggunakan ojek berbasis daring.

Baca juga: Kendaraan yang Keluar Tol Akan Langsung Terkena Ganjil Genap

"Mestinya, kalau roda empat dikenakan ganjil genap, motor dikenakan pembatasan operasional," kata dia.

"Seperti zaman Pak Basuki kan ada larangan motor di Sudirman sampai Medan Merdeka. Itu saja ditegakkan, dilanjutkan. Kan di Perda sudah diatur, landasan hukumnya sudah cukup kuat," Darmaningtyas menjelaskan.

Langkah kedua yakni dengan cara meningkatkan tarif parkir bagi sepeda motor, diimbangi dengan membaiknya layanan transportasi umum yang melalui area-area bertarif parkir mahal.

Sebagai informasi, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi mengumumkan bahwa kebijakan ganjil genap bakal diperluas ke 25 ruas jalan, namun tak diberlakukan bagi sepeda motor.

Baca juga: Ini Alasan 25 Ruas Jalan DKI Kena Perluasan Ganjil Genap

Hasil kajian Dishub, pola pergerakan pemotor di koridor ganjil genap tak berpengaruh besar pada kinerja lalu lintas. Perlambatan hanya sesekali terjadi karena ketidaktertiban pemotor menggunakan lajur.

Berangkat dari situ, Dishub DKI Jakarta akan menertibkan sepeda motor dengan melakukan kanalisasi di sisi kiri badan jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com