Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyesalan dan Permintaan Maaf Umar Kei Saat Kembali Mendekam di Penjara....

Kompas.com - 16/08/2019, 06:34 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ungkapan penyesalan dan permohonan maaf disampaikan Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Kei atas keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Sebab, kasus ini bukanlah kasus tindak pidana pertama yang menjerat Umar. Sebelumnya Umar pernah terlibat kasus pencatutan tanah pada Juni 2011 dan kasus penganiayaan terhadap wartawan pada September 2011.

Umar menyampaikan permohonan maaf di hadapan wartawan saat konferensi pers kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).

Ungkapan permintaan maaf Umar ditujukan kepada keluarga dan teman-temannya.

"Saya atas nama diri saya dalam kesempatan yang sudah menjadi bukti ini, pertama saya mengatakan bersalah kepada seluruh rakyat Indonesia. Kedua, saya mohon maaf kepada semua teman-teman yang ada di luar baik aparat dari Polri dan TNI terutama keluarga besar saya," kata Umar.

Baca juga: Umar Kei Tersangka Narkoba, Ini Daftar Kasus Pidana yang Pernah Menjeratnya...

Selanjutnya, ia mengaku siap mendekam di balik jeruji besi atss perbuatannya dalam menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Ia berjanji kasus narkoba yang menjeratnya kali ini akan menjadi sebuah pelajaran dalam hidupnya sehingga ia tak akan mengulanginya kembali.

"Hari ini saya menerima hukuman ini, saya bersedia, dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," lanjutnya.

Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu dan Senpi

Umar ditangkap di sebuah hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin lalu.

Saat ditangkap, Umar sedang mengonsumsi sabu bersama dua orang temannya berinisial AS dan ST. Setelah dilakukan pengembangan, polisi selanjutnya mengamankan EB di kawasan Kramat Pulo, Jakarta Pusat.

"Di dalam kamar (hotel) ada UK, AS, dan ST. Setelah dilakukan pengembangan dan menginterogasi ketiga tersangka, diperoleh informasi bahwa barang bukti ( sabu-sabu) diperoleh dari tersangka EB. EB ditangkap di kawasan Kramat Pulo, Senen," kata Argo.

Baca juga: Umar Kei Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,91 gram dan sebuah senjata api jenis revolver dengan 6 buah butir peluru di hotel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, barang bukti sabu itu disimpan dalam 5 klip plastik.

Tiga buah klip sabu ditemukan di kamar hotel Umar, sementara dua buah klip sabu lainnya ditemukan di dalam tas di dalam mobil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com