JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa pengacara Hotman Paris terkait kasus dugaan penyebaran konten pornografi.
Sementara itu, Farhat Abbas telah diperiksa sebagai saksi pelapor pada 7 Agustus lalu.
"Untuk pelaporan Pak Farhat, (Hotman Paris) sudah dimintai klarifikasi, Kamis (15/8/2019) kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/8/2019).
Argo mengatakan, pihaknya masih memeriksa saksi pelapor dan terlapor terkait laporan Farhat Abbas.
Polisi juga tengah menyelidiki tangkapan layar unggahan akun instagram @hotmanparisofficial yang diduga mengandung unsur pornografi.
"Semuanya sama-sama kita klarifikasi terlebih dahulu. Setelah kita mendapatkan keterangan, nanti akan ada gelar perkara," lanjutnya.
Baca juga: Polisi Dalami Unggahan Instagram Hotman Paris Kasus Terkait Dugaan Penyebaran Konten Pornografi
Seperti diketahui, Farhat Abbas mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) yang dipimpin Andar Situmorang, membuat laporan terhadap akun @hotmanparisofficial di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/4669/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 2 Agustus 2019.
Atas laporan itu, Andar dan Farhat menuduh akun @hotmanparisofficial telah melakukan dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media elektronik.
Namun, konten asusila tersebut tak lagi ada di akun Instagram milik pengacara Hotman Paris itu.
Pasal yang dikenakan adalah Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Adapun, Hotman Paris membantah menyebarkan pornografi lewat akun instagramnya. Ia mengaku kehilangan ponselnya ketika di Bali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.