Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyiapkan Jakarta sebagai Kota Ramah Lansia

Kompas.com - 24/08/2019, 11:07 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membenahi berbagai fasilitas publik agar bisa dimanfaatkan untuk semua kalangan, termasuk lansia.

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia Dinas Sosial DKI Jakarta Sri Widowati mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tengah menata banyak taman agar ramah lansia. Sebab, lansia merasa taman-taman di Jakarta masih kurang ramah untuk mereka.

"Sebetulnya sekarang kan Jakarta sudah mau menuju kota ramah lansia ya. Taman-taman di Jakarta sedang ditata," kata Sri kepada Kompas.com, Jumat (23/8/2019).

Baca juga: Mengenal Oma A Lian, Lansia yang Masih Aktif dan Penuh Semangat

Selain taman, Jakarta juga punya banyak ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). RPTRA di Jakarta bisa dimanfaatkan oleh semua kalangan, termasuk lansia.

Pemprov DKI Jakarta juga merevitalisasi banyak trotoar, jembatan penyeberangan orang (JPO), demi aksesibilitas semua pihak. Akses menuju transportasi publik moda raya terpadu (MRT) Jakarta juga dilengkapi lift, salah satunya untuk lansia.

"Fasilitas lansia untuk memberikan perlindungan kepada lansia di DKI sudah mulai banyak difasilitasi. Aksesibilitas bagi lansia kan hampir mirip dengan penyandang disabilitas yang sudah mulai ditata, bisa digunakan bagi lansia dan disabilitas," ujar Sri.

Selain memperbaiki berbagai fasilitas publik, Pemprov DKI juga memberikan sejumlah layanan untuk lansia.

Kartu Lansia Jakarta

Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) berupa pemberian dana Rp 600.000 per bulan untuk 40.419 lansia pada 2019. Lansia yang berhak menerima bantuan itu diberi Kartu Lansia Jakarta.

Jumlah penerima bantuan PKD akan meningkat tahun-tahun berikutnya.

"Kartu Lansia Jakarta tahun ini kan 40.419. Tahun 2020, 77.524 (lansia penerima). Terus nanti 2021 rencananya 92.533 dan 2022 targetnya 107.573," ucap Sri.

Baca juga: 40.419 Lansia di Jakarta Dapat Bantuan Rp 600.000 Per Bulan

Pemberian bantuan PKD lewat Kartu Lansia Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Lanjut Usia.

Bantuan untuk usaha

Pemprov DKI juga memberikan bantuan berupa barang untuk kategori lansia potensial atau produktif yang memiliki usaha.

Menurut Sri, pemberian bantuan itu merupakan program usaha ekonomi kreatif (UEP) bagi lansia.

"Bantuannya sifatnya stimulan, tidak harus memenuhi kebutuhan dia, jadi hanya membantu sebagian untuk menambah semangat hidupnya saja," ucapnya.

Baca juga: Lansia Produktif di Jakarta Dapat Bantuan untuk Usaha

Lansia produktif yang diberikan bantuan didasarkan pada basis data terpadu (BDT) Kementerian Sosial.

"Tahun ini baru 75 lansia yang ada di BDT adalah lansia yang potensial yang mempunyai usaha atau dia minimal punya embrio usaha," kata Sri.

Program pangan murah

Lansia menjadi salah satu kategori warga yang bisa menikmati program pangan murah setiap bulan.

Kategori warga yang bisa menikmati program pangan murah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah bagi Masyarakat Tertentu.

"Dalam program Kartu Lansia Jakarta juga ada pangan murah yang bisa dijangkau oleh lansia. Itu yang ada di Dinas Ketahanan Pangan," tutur Sri.

Gratis naik Transjakarta

Lansia juga bisa menggunakan layanan Transjakarta secara gratis. Dilansir dari situs web transjakarta.co.id, lansia bisa naik Transjakarta gratis menggunakan TJ Card.

Golongan masyarakat yang berhak mendapatkan layanan gratis Transjakarta diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis bagi Masyarakat.

Gratis masuk Ragunan dan Monas

Lansia juga diberikan fasilitas gratis masuk Taman Margasatwa Ragunan, Tugu Monumen Nasional (Monas), dan tiga museum di Jakarta pada hari biasa.

Tiga museum yang dimaksud ialah Museum Seni Rupa, Museum Kebaharian Jakarta, dan Museum Kesejarahan Jakarta.

Ketentuan layanan fasilitas gratis itu tercantum dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2017 tentang Layanan Gratis Masuk Taman Margasatwa Ragunan, Tugu Monumen Nasional, dan Museum pada Hari Biasa bagi Masyarakat Tertentu.

"Ke Taman Margasatwa Ragunan, lansia gratis di hari-hari tertentu," kata Sri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com