JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus melakukan pengawasan untuk melindungi masyarakat dari obat-obatan dan makanan yang tidak memenuhi syarat, termasuk kedaluwarsa.
Namun, sering kali masyarakat tidak menyadari bahwa obat yang dikonsumsi atau diberikan tenaga medis sudah kedaluwarsa.
Seperti yang terjadi di Puskesmas Kamal Muara yang heboh karena memberikan obat yang sudah lewat batas waktu konsumsi kepada ibu hamil.
Perempuan bernama Novi Sriwahyuni mengaku mual dan nyeri pada kandungan setelah mengonsumsi 38 butir vitamin B6 yang kedaluwarsa.
Kasus ini kemudian ditangani Polres Metro Jakarta Utara. Polisi telah memeriksa dua bidan yang memberikan obat itu serta Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan dan Kelurahan Kamal Muara dan apoteker yang memberi obat.
Baca juga: Polisi Hati-hati Tetapkan Tersangka Kasus Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Kamal Muara
Kepala BPOM Penny K Lukito mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas. Masyarakat juga harus waspada dan mengetahui ciri-ciri obat kedaluwarsa.
"Mari cermat saat membeli obat. Pastikan kemasan dalam kondisi baik, membaca label, mencermati izin edar produk, serta memastikan tidak melewati masa kedaluwarsa,” ujar Penny dalam siaran pers, Sabtu (24/8/2019).
Tanggal kedaluwarsa adalah batas waktu obat masih dapat digunakan dengan khasiat, keamanan, dan mutu sesuai standar yang ditentukan berdasarkan uji stabilitas yang dilakukan pada suhu dan kondisi yang sesuai dengan persyaratan penyimpanan produk.
Batas waktu maksimal produk obat yang dapat dikonsumsi sesuai dengan waktu kedaluwarsa yang tercantum dalam kemasan.
Baca juga: Kasus Ibu Hamil Diberi Obat Kedaluwarsa, Pemkot Cek Puskesmas di Jakut
Sebagai contoh, jika pada kemasan tercantum ED Agustus 2019, produk tersebut masih boleh dikonsumsi pada 31 Agustus 2019.
Penny menjelaskan, produk obat kedaluwarsa dapat mengalami penurunan potensi khasiat yang disebabkan oleh penurunan kadar obat.
"Selain itu, dapat timbul potensi peningkatan efek samping obat karena meningkatnya kadar cemaran,” kata Penny.
Cara mengenali obat kedaluwarsa
Bentuk obat bermacam-macam, ada yang bentuknya bubuk atau puyer, pil, kapsul, hingga sirup. Ciri-ciri untuk mengenali obat kedaluwarsa pun agak berbeda.
Terjadi perubahan kandungan obat jika sudah kedaluwarsa, seperti penurunan kadar, sehingga khasiat obat berkurang, selain juga dapat terurai menjadi zat lain yang dapat berbahaya bagi kesehatan tubuh.
Berikut cara mengenali obat kedaluwarsa berdasarkan jenis obat:
1. Mengenali obat kedaluwarsa pada kemasan umum
a. Telah melewati tanggal kedaluwarsa yang tercantum pada kemasan
b. Kemasan terkoyak atau rusak (pecah, retak, atau berlubang)
c. Label pada kemasan tidak lengkap. Ada yang hilang atau tidak terbaca
d. Berubah warna, bau, dan rasa
2. Obat kemasan tablet
a. Berubah warna, bau, dan rasa
b. Timbul noda bintik-bintik
c. Hancur atau menjadi bubuk
d. Hilang atau terlepas dari kemasan
e. Lembab, lembek, basah, Iengket
3. Obat kemasan kapsul
a. Berubah warna, bau, dan rasa
b. Cangkang kapsul menjadi lembek, terbuka, sehingga isinya keluar
c. Cangkang kapsul melekat satu sama lain, dapat juga melekat dengan kemasan
4. Obat kemasan serbuk atau puyer
a. Berubah warna
b. Lembab, lembek, basah, lengket
c. Timbul noda bintik-bintik
d. Kemasan lembab
e. Kemasan terbuka, koyak, atau sobek
5. Obat kemasam cairan
a. Berubah warna, bau, dan rasa
b. Keruh
c. Mengental
d. Mengendap
e. Memisah
f. Kemasan rusak atau retak
g. Segel pada kemasan rusak atau terkoyak
h. Kemasan lembab atau berembun
6. Obat kemasan salep, gel, atau krim
a. Berubah warna, bau, dan rasa
b. Mengental
c. Mengendap
d. Kemasan lengket
e. Mengeras
f. Isi bocor
g. Memisah
h. Kemasan berlubang
7. Obat pada kemasan produk steril (termasuk injeksi)
a. Kemasan terkoyak atau sobek
b. Kemasan bernoda
c. Kemasan berembun
d. Ada bagian yang hilang
e. Ada bagian yang rusak atau bengkok
8. Obat pada kemasan aerosol (termasuk inhaler untuk asma)
a. Isinya sudah habis
b. Wadah rusak, berlubang, penyok