Dikatakan Adib, bahwa dalam ambulans transportasi biasanya hanya terpasang sebuah tabung oksigen sebagai alat tambahan kelengkapan.
"Ambulans transportasi itu yang suka dipakai membawa jenazah untuk pemakaman, itupun kalau dipakai membawa jenazah yang seperti itu, itu memang harus didekontaminasi karena kalau enggak didekomentasi takutnya membawa risiko pada yang nanti pasien selanjutnya," tuturnya.
Baca juga: Begini Kondisi Ambulans yang Tak Bisa Bawa Jenazah Seorang Bocah di Tangerang
Dan yang terakhir adalah ambulans jenazah yang memang hanya diperbolehkan untuk membawa jenazah menuju rumah duka dan kepemakaman.
Adapun tupoksi masing-masing ambulans ini, kata Adib sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.