Syahril mengaku rindu dengan anaknya di rumah ditambah sang buah hati saat ini tengah sakit.
"Lagi sakit anak saya mbak jadi gak kesini istri. Padahal kangen banget," kata Syahril.
Ia berharap dirinya kasusnya cepat selesai dan dapat kembali bertemu anak dan istrinya di rumah.
"Semua... kami di sini pasti pengin cepat kelar ya kasusnya, bertemu dengan anak dan istri serta keluarga," tuturnya.
Adapun sebelumnya, sebanyak 39 karyawan Gedung Sarinah yang ditangkap saat kerusuhan 21- 22 Mei 2019 menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa ini.
Mereka didakwakan Pasal 212 jo 214 jo 56 KUHP tentang ikut membantu melakukan kejahatan dan pasal 216 KUHP atau 218 KUHP tentang kekerasan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.