Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Duga Seorang Karyawan Sarinah Ditangkap karena Pakai Odol di Wajah Saat Kerusuhan 21-22 Mei

Kompas.com - 27/08/2019, 22:18 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum, Komarrudin mengatakan, polisi menangkap Agus Sarohman saat kerusuhan 21-22 Mei 2019, lantaran Agus memakai odol di matanya.

Komarrudin adalah Supervisor Teknisi Gedung Sarinah, Jakarta.

Kommarudin menceritakan, saat kerusuhan, Agus dan enam bagian teknisi tengah lembur di gedung Sarinah.

Para karyawan diperintahkan untuk lembur guna menjaga demonstran yang kala itu demo di depan gedung Bawaslu.

Baca juga: Tangis 29 Karyawan Sarinah Pecah Saat Bertemu Keluarga dan Kerabat di Persidangan

Ia yang jadi pemimpin saat itu, meminta timnya untuk menyiapkan Apar (alat pemadam api ringan) yang ada di kawasan MCDonald.

Sebab, petasan yang dinyalakan pendemo ada yang masuk ke area gedung Sarinah.

Adapun saat kerusuhan, pendemo terus menerus melemparkan batu, petasan, bom molotov, dan botol ke arah polisi yang berjaga.

Posisi polisi saat itu berada di depan gedung Sarinah atau depan MCDonald.

"Jadi udah ada petasan, kembang api itu udah menyasar ke Gedung Sarinah makanya kami perintahkan untuk menyiagakan apar di kawasan MCDonald agar menjaga gedung dari api," ujar Kommarrudin saat bersaksi, Selasa.

Baca juga: Jadi Saksi, Polisi Tak Lihat Dua Terdakwa Lempar Batu Saat Kerusuhan 21-22 Mei

Setelah menyiagakan apar, Agus dan enam teman lainnya masuk ke ruang teknisi.

Setelah masuk ke ruang teknisi, tiba-tiba polisi mengetuk ruangannya dan menangkap Agus.

"Polisi ngetuk pintu dan masuk ke dalam liatin muka kita satu-satu kemudian langsung nunjuk Agus," ucap Komar.

Ia menduga polisi menangkap Agus karena Agus saat itu menggunakan odol di wajahnya.

"Saya kurang tahu kenapa dia ditangkap. Saya mengira karena ada odol dipakai Agus dimata makanya ditangkap," ujar Komar.

Komar mengatakan, Agus saat kerusuhan itu menggunakan odol lantaran tak kuat dengan gas air mata yang ditembakkan oleh polisi untuk meredam dan membubarkan demonstran yang rusuh.

Menurut dia, gas air mata itu memang menimbulkan rasa perih di mata meski berjarak jauh.

"Untuk menetralisir gas air mata maka pakai odol," kata Komar.

Ia memastikan, rekannya itu tak bersama pendemo kala kerusuhan itu.

"Saya tidak liat (menyatu dengan demonstran), malahan Agus bawakan kawat buat benerin pagar yang rusak (dibobol) demonstran," tuturnya.

Agus Sarohman salah satu dari 39 karyawan Sarinah yang ditangkap saat kerusuhan 21-22 Mei.

Mereka didakwa membantu pendemo aksi untuk melawan kuasa umum (polisi).

Sebanyak 39 terdakwa ini didakwakan Pasal 212 jo 214 jo 56 KUHP tentang Ikut Membantu Melakukan Kejahatan dan Pasal 216 KUHP atau 218 KUHP tentang Kekerasan.

Mereka didakwa memberikan izin perusuh masuk Sarinah. Kemudian memberi air minum, memberi air cuci muka hingga kemudian perusuh fit lagi dan rusuh kembali.

Sidang dilanjutkan Selasa (2/9/2019) dengan agenda mendengarkan saksi meringankan terdakwa dan saksi ahli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com