JAKARTA, KOMPAS.com - Fauzi, salah satu saksi kerusuhan 21-22 Mei mengatakan bahwa pendemo memaksa masuk ke dalam Gedung Sarinah.
"Pendemo memang merangsek masuk ke dalam. Pas di penjagaan sebelah utara saya lihat pendemo lompat ke pagar. Itu banyak (pendemo)," ujar Fauzi, saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
Adapun Fauzi salah satu saksi yang meringankan 29 karyawan Gedung Sarinah yang jadi terdakwa kerusuhan 21-22 Mei. Fauzi juga diketahui sebagai komandan regu satpam yang bertugas di tanggal 22 mei 2019.
Saat ditanya apakah ada rekannya yang membukakan pintu pos satpam nomor satu, Fauzi tak membenarkannya.
Baca juga: Saksi: Polisi Juga Ikut Antre Cuci Muka di Gedung Sarinah Saat Kerusuhan 21-22 Mei
"Itu tidak benar. Jadi situasinya yang saya lihat, kurang lebih pukul 22.00 WIB polisi melakukan tembakan (gas air mata) dan berusaha maju. Akhirnya massa yang posisi di depan merangsek ke dalam. Mereka lari ke samping ke area kami," ucap Fauzi.
Karena menjaga agar tak ada pendemo yang masuk, satpam dan pendemo akhirnya saling dorong-mendorong hingga gerbang Gedung Sarinah kala itu jebol.
Fauzi mengungkapkan, petugas sekuriti kala itu tak memiliki kemampuan untuk menahan pendemo yang jumlahnya lebih banyak dari petugas kemanan Sarinah.
"Kami tidak mengizinkan massa masuk, namun kami tidak punya kemampuan menahan mereka karena jumlahnya banyak," katanya.
Baca juga: Sebelum Sidang Dimulai, 29 Karyawan Gedung Sarinah Bernyanyi Indonesia Raya
Adapun sebelumnya, sebanyak 39 karyawan Gedung Sarinah yang ditangkap saat kerusuhan 21- 22 Mei 2019 menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa ini. Mereka disidang dengan ruang sidang berbeda.
Mereka didakwakan Pasal 212 jo 214 jo 56 KUHP tentang ikut membantu melakukan kejahatan dan pasal 216 KUHP atau 218 KUHP tentang kekerasan
Karyawan Sarinah itu terdiri dari 36 satpam, 2 orang bagian teknisi, dan 1 orang cleaning service.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.