BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi mengamankan pelaku pelecehan seksual di Simpang Pekayon Revo Town Bekasi atau Bekasi Square yang tengah viral di media sosial.
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Eka Mulyana pelaku yang bernama Teguh Setia Putra itu telah mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku kala itu ia sedang kesal sehingga terlontar kata-kata tak senonoh dari mulutnya.
"Dia sudah mengakui perbuatannya, kita tanya apa alasannya katanya dia lagi kesal, kondisinya lagi sulit tidak bisa membiayai berobat ibunya, pada saat di lampu merah melihat hal-hal, dia ungkapkan secara langsung, karena seharusnya dia tidak mengucapkan itu," ujar Eka saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (8/9/2019).
Teguh diamankan polisi pada Jumat (6/9/2019) malam di Bekasi Selatan.
"Hasil lidik pendalaman terhadap kejadian yang viral beberapa hari lalu, kejadian di perempatan di Bekasi kejadian yang termasuk tindak pidana merusak kesopanan di muka umum," kata Eka.
Baca juga: Korban Tak Melapor, Pelaku Pelecehan di Lampu Merah Bekasi Dilepas dan Hanya Buat Pernyataan
Disebutkan Eka, kejadian viral ini bermula ketika pelaku dan korban berpapasan di Simpang Pekayon saat sedang sama-sama menunggu di lampu merah. Korban berinisial HN (24) itu merasa risih dengan perkataan pelaku.
Teguh mengucapkan kata-kata yang tidak sepantasnya disebutkan kepada orang lain sehingga membuat korban risih.
HN sempat mencoba menghindari pelaku. Namun, Teguh tetap mengikuti korban.
Korban kemudian memberanikan diri untuk menegur pelaku. Dia juga sempat merekam wajah pelaku dan bertanya kenapa melontarkan kata-kata tidak pantas. Video itu kemudian viral di media sosial hingga polisi melakukan peneyelidikan.
Baca juga: Pelecehan Seksual di Persimpangan Bekasi Square, Polisi Sudah Tangkap Pelakunya
"Dengan bukti-bukti video viral itu kemudian kita berhasil mendeteksi calon terlapor ini, kita amankan dan kita periksa," imbuhnya.
Adapun kasus ini menjadi perbincangan di media sosial. Dalam salah satu unggahan yang ada di internet disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa (3/9/2019) lalu.
Waktu itu korban yang baru saja pulang dari pekerjaan bertemu dengan pelaku di Simpang Pekayon Bekasi. Saat itu pelaku melecehkan korban secara verbal kepada pelaku.
Tak tahan dilecehkan, korban memberanikan diri merekam wajah beserta sepeda motor yang dikendarai pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.