JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah fakta dan peristiwa menarik tersaji pada hari pertama perluasan sistem ganjil genap di Jakarta Timur, Senin (9/9/2019).
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap, terdapat 25 ruas jalan yang diterapkan ganjil genap.
Namun, untuk Jakarta Timur, hanya empat ruas jalan yang diterapkan sistem ganjil genap. Keempatnya yakni, Jalan DI Panjaitan, Jalan Pramuka, Jalan MT Haryono, dan Jalan Ahmad Yani.
Jalan Pramuka, merupakan salah satu ruas baru yang diterapkan sistem ganjil genap. Adapun perluasan ganjil genap diberlakukan pada Senin-Jumat, mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Aturan ini tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Pengendara marahi petugas
Syarifah, salah seorang pengendara asal Bogor memarahi petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Dia tidak terima lajunya menuju Jalan Pramuka melalui Jalan Utan Kayu Raya dihentikan dan disuruh berputar balik oleh petugas.
Padahal, dirinya memang melanggar ganjil genap pada pagi itu. Dia menilai, sosialisasi ganjil genap yang dilakukan selama satu bulan tidak cukup.
Baca juga: Pengendara Ini Marahi Petugas, Tolak Putar Balik Saat Ganjil Genap
"Sosialisasi tidak hanya cukup lewat media, apalagi cuma sebulan. Saya adalah orang yang tidak sepakat dengan ganjil-genap. Sampaikan ini ke Pak Gubernur," kata Syarifah di lokasi, Senin.
Usai marahi petugas, dia menolak instruksi petugas dan tetap melanjutkan perjalanan ke tempat kerjanya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
297 pengendara ditilang pada Senin pagi
Sementara itu, sebanyak 297 pengendara ditilang polisi di empat ruas jalan yang diterapkan ganjil genap di Jakarta Timur.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sutimin mengatakan, pengendara yang ditilang paling banyak ditemukan di Jalan DI Panjaitan dan Jalan Ahmad Yani.
"Ada 297 pengendara yang ditilang di empat ruas, Jalan DI Panjaitan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pramuka, dan Jalan MT Haryono," kata Sutimin saat dikonfirmasi wartawan, Senin.
Berbagai macam alasan diucapkan pelanggar, mulai dari lupa hingga tak tahu ada ganjil genap.
Pengendara andalkan Google Maps
Adapun sebagian besar pelanggar ternyata masih mengandalkan Google Maps sebagai penunjuk jalan.
Padahal, dalam aplikasi itu tidak ada penunjuk jalan yang sedang diterapkan ganjil genap.
Baca juga: Polisi: Banyak Pelanggar Ganjil Genap Andalkan Google Maps
"Kebanyakan dia juga berpatokan sama Google juga. Tapi di situ juga tidak dijelaskan dalam Google bahwa jalur-jalur yang dia lalui merupakan perluasan ganjil genap itu sendiri," kata Kanit Lantas Polsek Matraman AKP Dwi Hari Setianto di lokasi, Senin.
Pendapatan penjual pelat nomor meningkat
Di sisi lain, penerapan perluasan sistem ganjil genap membawa banyak rezeki bagi penjual pelat nomor kendaraan.
Teguh, salah seorang penjual pelat nomor di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, mengatakan, sejak sosialisasi hingga pemberlakuan sistem ganjil genap, pendapatannya naik 50 persen.
"Biasanya sebulan cuma dapat Rp 2 jutaan, kadang sehari enggak ada yang pesan, kadang ada satu atau dua. Tapi sudah satu bulan terakhir ini pas mau ganjil genap aja ya naik lah omzet 50 persen. Bisa lima orang sehari yang pesan," kata Teguh kepada Kompas.com, Senin.
Baca juga: Perluasan Sistem Ganjil Genap, Pendapatan Penjual Pelat Nomor Naik 50 Persen
Teguh menambahkan, biasanya dalam sehari tak menentu jumlah pemesannya. Namun, sejak perluasan ganjil genap, hampir lima pesanan didapatkannya dalam sehari, mulai dari harga Rp 100 ribu hingga Rp 180 ribu per pasangnya.
"Kalau yang harga Rp 180 ribu, bisa ditunggu paling lama dua jam. Saya kesampingkan dulu pengerjaan yang harganya Rp 100 ribuan," ujar Teguh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.