JAKARTA, KOMPAS.com - Hari kedua pemberlakuan sistem ganjil genap di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur alami penurunan jumlah pelanggar.
Pantauan Kompas.com pada Selasa (10/9/2019) sejak pukul 07.30 hingga pukul 10.00 WIB, arus lalu lintas di Jalan DI Panjaitan hingga Jalan Ahmad Yani tampak lancar dan tidak terlihat penilangan kendaraan di gerbang masuk atau keluar tol.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur Slamet Dahlan mengatakan, penurunan jumlah pelanggar itu disebabkan para pengendara yang sudah memahami perluasan ganjil genap.
"Ya sudah rada berkurang yah, landai. Tadi pagi sekitar 20 persen berkurang. Mungkin pengendara sudah pada paham dan mematuhi adanya ganjil genap ini," kata Slamet saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Hari Kedua Ganjil Genap, Bertambah 1 Pelanggar di TL Tomang Raya
Berdasarkan data yang diterima Kompas.com dari Sudinhub Jakarta Timur, jumlah pelanggar ganjil genap yang ditilang di Jalan DI Panjaitan hari ini memang berkurang dibanding Senin pagi kemarin.
Pada Senin pagi kemarin, sebanyak 70 pelanggar ditilang. Sedangkan, pada Selasa pagi ini 45 pelanggar yang ditilang di jalan tersebut.
Meski menurun, jumlah pengendara motor meningkat dibanding hari normal sebelum penerapam ganjil genap.
"Cenderung motornya yang bertambah ya kalau dari pengamatan kami. Motor itu kok jadi banyak banget, itu mungkin cara masyarakat menghindari ganjil genap," ujar Slamet.
Adapun di Jakarta Timur terdapat empat ruas jalan yang diterapkan ganjil genap. Keempatnya yakni, Jalan DI Panjaitan, Jalan Pramuka, Jalan MT Haryono, dan Jalan Ahmad Yani.
Perluasan ganjil genap diberlakukan pada Senin-Jumat, mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Aturan ini tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.