Artinya untuk saat ini berdasarkan aturan wagub hanya diduduki satu orang dan melalui pemilihan langsung.
Adapun perkembangan pemilihan wagub DKI Jakarta pascaditinggalkan Sandiaga Uno mandek di tangan DPRD DKI.
Sandi meninggalkan bangku orang nomor 2 di Jakarta itu pada 10 Agustus 2018. Kursi wagub ini menjadi milik PKS.
PKS telah menyerahkan dua nama sebagai cawagub, yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Namun hingga DPRD DKI 2014 - 2019 berakhir, pemilihan tersebut tak kunjung terwujud.
Draf tata tertib yang telah disusun oleh panitia khusus juga tak kunjung dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.