Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Anies Diwajibkan Melapor ke DPRD Sebelum Menunjuk Wali Kota hingga Direksi BUMD...

Kompas.com - 18/09/2019, 09:20 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pascadilantik dan disumpah sebagai wakil rakyat, anggota DPRD DKI Jakarta langsung membahas dan mengusulkan sejumlah poin kinerja dalam tata tertib (tatib) DPRD DKI Jakarta.

Ada beberapa poin penting yang diajukan dalam tatib ini. Salah satunya adalah gubernur DKI Jakarta wajib melapor ke DPRD DKI Jakarta jika ingin menunjuk wali kota hingga direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Padahal sebelum-sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berwenang menunjuk bawahannya tersebut tanpa wajib melapor ke DPRD.

Ingin diberi ruang

Usulan wajib lapor ini dimasukkan dalam revisi terhadap Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2018, khususnya pasal mengenai ketentuan seorang gubernur DKI Jakarta saat memilih wali kota, bupati, dan delegasi urusan luar negeri.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta nondefinitif Syarif mengatakan bahwa anggota DPRD DKI ingin diberi ruang memberikan pertimbangan dalam pemilihan wali kota, bupati, dan delegasi urusan luar negeri yang akan dipilih oleh gubernur DKI.

Revisi pasal ini diajukan dalam penyusunan tata tertib DPRD DKI bersama Kementerian Dalam Negeri pada Kamis (5/9/2019) lalu.

Baca juga: DPRD DKI Minta Gubernur Wajib Lapor jika Ganti Wali Kota, Anies: Kan Sudah Selama Ini

"Dalam tata tertib, ada salah satu pasal yang menyatakan bahwa Gubernur dalam hal mengangkat wali kota, bupati, dan kerja sama luar negeri dan pihak lain dapat pertimbangan dari DPRD," kata Syarif saat dihubungi, Kamis malam.

Syarif mengatakan DPRD DKI Jakarta meminta agar kata "dapat" menjadi "wajib". Itu artinya jika nanti Anies ingin menunjuk wali kota, bupati, dan delegasi urusan luar negeri, harus meminta pertimbangan ke DPRD DKI.

"Kan selama ini hanya dapat, boleh iya boleh tidak. Kita pengennya wajib. Itu masukan dari DPRD," ucapnya.

Selama ini dalam mengangkat wali kota, bupati, dan delegasi urusan luar negeri, gubernur tak perlu melibatkan DPRD untuk meminta pertimbangan. 

Sebabnya, dalam aturan memang tidak diwajibkan gubernur untuk meminta pertimbangan ke dewan.

"Sekarang gubernur mengangkat seenaknya. Suka-sukanya. Siapa saja diangkat," tutur anggota Fraksi Gerindra ini.

Wajib melapor dalam penunjukkan direksi BUMD

Tak hanya berlaku bagi wali kota, bupati, dan delegasi luar negeri, penunjukan direksi BUMD juga wajib dilaporkan dan melalui pertimbangan DPRD DKI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com