Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paksa Masuk ke Gedung KPK, Beberapa Pendemo Tolak Firli Bahuri Diamankan Polisi

Kompas.com - 18/09/2019, 15:40 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekelompok mahasiswa yang menggunakan atribut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mencoba menerobos masuk ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi saat berunjuk rasa di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).

Mereka berunjuk rasa untuk menyuarakan penolakan terhadap ketua KPK terpilih, Firli Bahuri.

Ketika mencoba merangsek masuk kedalam Gedung KPK, mereka terlibat dorong-dorongan dengan polisi yang berjaga.

Baca juga: Revisi UU KPK Disahkan, Para Pegawai KPK Kibarkan Bendera Kuning

Polisi amankan massa aksi yang berdemo di depan gedung KPK. Mereka diamankan setelah mencoba masuk ke dalam gedung KPK, Rabu (18/9/2019)KOMPAS.COM/WALDA MARISON Polisi amankan massa aksi yang berdemo di depan gedung KPK. Mereka diamankan setelah mencoba masuk ke dalam gedung KPK, Rabu (18/9/2019)

Aksi dorong-dorongan sempat terjadi sampai sepuluh menit.

Karena aksi dorongan semakin memanas, beberapa orang akihirnya diamankan.

Baca juga: Pegawai KPK Nyanyi Gugur Bunga, Aksi Berakhir Ricuh

"Kami minta kembalikan kawan-kawan kami dalam 10 menit. Jika tidak kami siap berdarah darah di sini," ujar salah satu massa aksi.

Polisi hingga saat ini belum memberikan komentar.

Dari pantauan Kompas.com, massa masih berada di depan gedung KPK untuk menuntut dikembalikanya teman-teman mereka yang diamankan polisi.

DPR sebelumnya sudah mengesahkan lima pimpinan KPK periode 2019-2023.

Mereka, yakni Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali), Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK) periode 2013-2018), Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember), Alexander Marwata (komisioner KPK petahana sekaligus mantan hakim tindak pidana korupsi), Irjen Firli Bahuri (Kepala Polda Sumatera Selatan).

Baca juga: Agus Rahardjo Minta Pegawai KPK Terima Firli Cs Sebagai Pimpinan Baru

Firli ditetapkan sebagai Ketua KPK selanjutnya. Keputusan tersebut sebelumnya diambil melalui musyawarah antara perwakilan 10 fraksi di Komisi III DPR setelah voting pemilihan lima pimpinan KPK.

Firli tetap dipilih DPR meskipun KPK menyatakan, mantan Deputi Pendindakan KPK tersebut telah melakukan pelanggaran etik berat.

Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari mengatakan, Firli dinyatakan melakukan pelanggaran hukum berat melalui musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.

Tsani mengatakan, pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli itu berdasarkan tiga peristiwa.

Peristiwa pertama, pertemuan Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuang Guru Bajang (TGB) di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018 lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com