DEPOK, KOMPAS.com - Budi Setia Nugroho (25) ditangkap Tim Srikandi Sat Reskrim Polresta Depok lantaran memperkosa seorang wanita berinisial AM (24) di Kelurahan Pengasinan, Sawangan, Depok, Rabu (18/9/2019) dini hari.
Kapolresta Depok, AKBP Aziz Ardiansyah, mengatakan, Budi memperkosa AM (korban) setelah menyuntiknya dengan vitamin C.
Aziz mengatakan, awalnya Budi janjian bertemu dengan AM di Depok Trade Center (DTC). Setelah bertemu, Budi mengajak AM ke rumah kakaknya yang ada di kawasan Sawangan.
"Ketika rumah sepi pelaku mengajak korban masuk ke dalam dan ditawarkan suntik vitamin C oleh pelaku," ujar Aziz melalui keterangan tertulisnya, Kamis (19/9/2019).
Awalnya, AM takut jika vitamin C itu disuntikkan kan ke dirinya. Namun, Budi terus merayu dan meyakinkannya bahwa tidak akan terjadi apa-apa. Akhirnya AM pun mau diberi suntik vitamin C itu.
"Seketika saja korban pingsan lalu Budi ini mengambil kesempatan untuk memperkosa korban," kata Aziz.
Saat tersadar, AM langsung merasa lemas hingga akhirnya meminta adiknya untuk menjemput di rumah kakak pelaku.
Aziz mengatakan, kasus itu terungkap karena korban membuat laporan kepada polisi tentang apa yang ia alami.
"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.