Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Djeni Gelapkan 62 Mobil, Kriminolog: Agak Janggal kalau Dilakukan Sendirian

Kompas.com - 18/10/2019, 12:45 WIB
Dean Pahrevi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Josias Simon Runturambi ragu Djeni Herilewie (39) hanya beraksi seorang diri dalam menggelapkan 62 mobil sewaan.

Menurut Josias, ada kemungkinan Djeni tidak beraksi sendiri, tetapi ada jaringan yang dapat melancarkan aksinya dalam menggelapkan 62 mobil.

"Ada jaringan justru yang bisa membantu membuat Djeni bisa melakukan istilah polisi menggelapkan 62 mobil. Agak janggal kalau dikatakan itu Djeni sendiri yang bermain di belakang penggelapan itu," kata Josias saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/10/2019).

Adapun dalam aksinya, Djeni diketahui menyewa mobil di sejumlah rental atau perorangan dengan bermodalkan fotokopi KTP. Seusai mendapatkan mobil, Djeni menghilang dan mengganti nomor ponselnya.

Baca juga: Ulah Djeni Si Penggelap Mobil, Bikin Repot Keluarga hingga Jadi Target Kemarahan Para Korban

Kemudian, Djeni menggadaikan mobil rental tersebut ke korban atau warga yang memberinya uang gadai.

Terkait hal itu, Josias menjelaskan, kemungkinan ada jaringan dari sistem sewa-gadai yang dilakukan Djeni. Jaringan itu meliputi seluruh pihak yang terkait modus sewa-gadai itu.

"Jaringan ini bisa mulai dari rental. Artinya ada kelengahan dan dimanfaatkan gitu. Kan rental itu tidak sekali. Ada satu atau dua kali dan masih percaya (sama Djeni), ada kemungkinan ini jaringan, tapi jarang kalau jaringan dari Djeni tapi dia sudah melihat celahnya gitu, tingkat keterlibatan dari penyewa mungkin kecil, lebih banyak di pelaku dan yang melihat celahnya gitu, celah di penyewa dan penadah," ujar Josias.

Untuk itu, Josias berharap polisi mengusut tuntas kasus yang menjerat Djeni, dengan menelusuri adanya pihak yang terlibat dan sengaja dalam melancarkan aksi Djeni menggelapkan 62 mobil.

"Yang logis itu sewa-gadainya itu hal biasa, tapi untuk kualitasnya model kejahatan yang 62 mobil dan uang dihabiskan segala macam itu kualitasnya harus dipertanyakan gitu, kok bisa sebanyak itu? Karena ini yang kena semua dari pihak penyewa dan gadai itu kena dan harus ditelusuri," ujar Josias.

Baca juga: Raup Rp 2,5 Miliar dari Gelapkan 62 Mobil, Djeni Terlilit Utang

Sebelumnya, Djeni ditangkap polisi pada pertengahan September 2019 di daerah Rawamangun, Jakarta Timur, karena menggelapkan 62 mobil sewaan di Jakarta dan sekitarnya dalam waktu dua bulan.

Dalam menjalankan aksinya, Djeni menyewa mobil korban selama 2-3 hari dengan pembayaran lancar.

Setelah waktu habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa. Kemudian, dia kabur dengan mengganti nomor ponsel.

Polisi juga tengah mendalami penyelidikan kasus ini terkait apakah ada modus penggelapan atau penipuan lain yang dilakukan Djeni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com