Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Diminta Tuntas Telusuri Kemungkinan Djeni Sembunyikan Hasil Penggelapan 62 Mobil

Kompas.com - 18/10/2019, 13:26 WIB
Dean Pahrevi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kriminolog Universitas Indonesia Josias Simon Runturambi mengatakan, ada kemungkinan Djeni Herilewie (39), pelaku penggelapan 62 unit mobil mengubah uang hasil kejahatannya menjadi suatu aset.

"Iya (ada kemungkinan dijadikan aset), jadikan semuanya sudah berputar di situ. Itu bisa berubah jadi aset yang lain atau memang ada di jaringannya (uang hasil penggelapan 62 mobil)," kata Josias saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/10/2019).

Berdasarkan hitungan polisi, setidaknya Djeni mampu meraup Rp 2,5 miliar dari hasil menggelapkan 62 unit mobil.

Baca juga: Kasus Djeni Gelapkan 62 Mobil, Kriminolog: Agak Janggal kalau Dilakukan Sendirian

Dalam penyelidikan, Kepolisian menyebut tidak menemukan uang tunai atau di rekening bank milik Djeni.

"Bisa saja (uangnya) ada di jaringan yah, karena kan dari penadah (penerima gadai) itu habis yah. Bisa juga dari Djeni sendiri foya-foya langsung menghabiskan, karena kan dia sudah rutin yah sudah berpola. Jadi kalau (uang) habis toh nanti ada lagi yang nawarin (sewa mobil)," ujar Josias.

"Bisa juga gali lobang tutup lobang, (Djeni terdesak bayar) dari dua sisi dari yang penyewa sama dari yang beri uang gadai (mobil) itu. Jadi gali lobang tutup lobang, akhirnya dia kejebak sendiri dalam lobangnya," lanjut Josias.

Baca juga: Raup Rp 2,5 Miliar dari Gelapkan 62 Mobil, Djeni Terlilit Utang

Josias berharap polisi mengusut tuntas keberadaan uang hasil kejahatan Djeni.

Dia menduga, Djeni tidak beraksi seorang diri. Bisa saja ada jaringan yang melancarkan aksi Djeni sehingga uang tersebut ada pada jaringan itu.

"Yang logis itu sewa-gadainya itu hal biasa, tapi untuk kualitasnya model kejahatan yang 62 mobil dan uang dihabiskan segala macam itu kualitasnya harus dipertanyakan gitu, kok bisa sebanyak itu? Karena ini yang kena semua yah dari pihak penyewa dan gadai itu kena dan harus ditelusuri tuh," ujar Josias.

Baca juga: Ulah Djeni Si Penggelap Mobil, Bikin Repot Keluarga hingga Jadi Target Kemarahan Para Korban

Djeni ditangkap polisi pada pertengahan September 2019 di daerah Rawamangun, Jakarta Timur, berdasarkan laporan korban yang mobilnya tidak dikembalikan.

Hasil pemeriksaan, Djeni diduga menggelapkan 62 mobil sewaan di Jakarta dan sekitarnya dalam waktu dua bulan.

Dalam menjalankan aksinya, Djeni menyewa mobil korban selama 2-3 hari dengan pembayaran lancar.

Setelah waktu habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa. Kemudian, dia kabur dengan mengganti nomor ponsel.

Polisi juga tengah mendalami penyelidikan kasus ini terkait apakah ada modus penggelapan atau penipuan lainnya yang dilakukan Djeni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com