JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) rencananya akan diterapkan di 25 ruas jalan yang saat ini diberlakukan aturan pembatasan mobil berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap.
"Untuk sementara, tentu yang kita akan identifikasi adalah koridor yang saat ini sudah menjadi koridor ganjil genap," ujar Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019).
Syafrin menuturkan, ERP nantinya akan diterapkan dengan skema retribusi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Baca juga: Jalan Berbayar di Jakarta Diterapkan 2021
Besaran tarif retribusi kendaraan bermotor yang melintasi kawasan ERP nantinya akan ditetapkan dalam peraturan daerah.
"Regulasinya PP Nomor 97 sudah menyebutkan bahwa untuk ERP itu tarifnya retribusi," kata dia.
Syafrin menyampaikan, ERP rencananya akan diterapkan pada 2021. Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara yang menyatakan ERP atau congestion pricing diterapkan pada 2021.
Baca juga: Dishub DKI: Paling Lama 1-2 Tahun, Ganjil Genap Diganti ERP
Dinas Perhubungan DKI akan mengkaji ulang proyek ERP pada 2020. Lelang proyek tersebut juga akan dilakukan pada tahun depan.
"(Penerapan ERP) kita akan kejar 2021," ucap Syafrin.
Pemprov DKI sebenarnya sudah melelang proyek ERP pada 2019 ini. Namun, lelang itu dibatalkan untuk mengikuti pendapat hukum Kejaksaan Agung yang meminta lelang proyek ERP diulang.
Adapun 25 ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap dan akan diterapkan ERP, yakni:
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Sebagian Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun.
5. Jalan Gatot Subroto
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.