TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Artis Ibnu Rahim ditangkap Satnarkoba Polres Tangerang Selatan terkait kepemilikan narkoba jenis ekstasi dan sabu.
Barang haram tersebut didapat dari salah seorang napi.
"Dia dapat narkoba itu juga komunikasi dengan orang di dalam LP di Jakarta," ujar Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Edy Suprayitno di Polres Tangsel, Kamis (24/10/2019).
Namun, Edy enggan menyebutkan lapas yang dimaksud.
"Ada lapas C deh. Di Jakarta," singkat Edy.
Baca juga: Ibnu Rahim, Artis Sinetron Madun Ditangkap Polisi karena Kepemilikan Ekstasi dan Sabu
Menurut Edy, dari hasil pemeriksaan, Ibnu telah mengedarkan ekstasi dan sabu-sabu selama satu tahun.
Polisi masih mengembangkan terkait kemana barang haram tersebut diedarkan.
Baca juga: Mengenal Sosok Ibnu Rahim yang Dulu Main Sinetron Madun, Kini Jadi Pengedar Narkoba
"Kita masih kembangkan terkait peredarannya kemana saja," kata Edy.
Pemain sinetron 'Madun' itu ditangkap bersama rekannya berinisial AB di pinggir Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).
Baca juga: Saat Ditangkap, Artis Ibnu Rahim Sempat Melawan Polisi
Keduanya ditangkap hasil dari pengembangan dari pelaku BDW yang diamankan Polres Tangsel, beberapa minggu sebelumnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.