Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Perampasan dan Penganiayaan di Kawasan Tambora

Kompas.com - 01/11/2019, 20:47 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Tambora Jakarta Barat menangkap komplotan pelaku penganiayaan dan perampasan di wilayah Tambora.

DS (29), warga Pademangan Jakarta Utara, ditangkap polisi karena melakukan aksi penganiayaan dan perampasan terhadap korbanya berinisial ANM di Halte Bus Transjakarta Jl. Kali Besar Barat, Tambora, Jakarta Barat pada Kamis ( 31/10/2019 ).

Saat diciduk, DS terpaksa ditembak oleh petugas kepolisian dari Polsek Tambora.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manosoh mengatakan bahwa kejadian berawal saat ANM bersama rekannya sedang nongkrong dekat halte transjakarta di Jalan Kali Besar Barat, Tambora, Jakarta Barat.

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Jaringan Narkoba Internasional, Barbuk 23,5 Kg Sabu

Saat mereka asyik nongkrong datang laki-laki tak dikenal dan langsung menarik rambut korban, kemudian memukul di bagian muka, pipi kiri, pipi kanan, dan mulut

"Tak Hanya dianiaya oleh pelaku juga merampas handphone, dompet dan gitar milik korban," ujar Iver, Jumat (1/11/2019).

Usai menangkap DS polisi melakukan pengembangan kasus. Dari informasi DS, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin langsung menyusuri lokasi sekitar TKP dan berhasil mengamankan teman pelaku yang berinisial GS (29) dan AG (30).

Pengembangan dan pencarian kembali diperluas hingga wilayah Kebun Sayur Pademangan, Jakarta Utara.

"Dari informasi yang kami peroleh dari penyidikan dan fakta di lapangan, bahwa pelaku kerap kali melakukan aksinya, lebih dari empat kali kasus penodongan dan pemalakan di sekitar kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, namun para korban enggan melapor ke polisi karena sering diancam pelaku," kata Supriyatin.

Dari para pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti mikik korban yakni dompet, handphone dan gitar yang dirampas pelaku.

Kini para pelaku dijerat dengan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com