JAKARTA, KOMPAS.com - Tumpukan kulit kabel utilitas kembali ditemukan petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta di dalam saluran air.
Kulit-kulit kabel itu ditemukan hari Minggu (3/11/2019) kemarin di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Juaini mengatakan, kulit-kulit kabel itu ditemukan saat petugas mengeruk saluran air.
"Yang saya lihat di Fatmawati ternyata di crosing-annya ada sampah-sampah kabel kabel bekas utilitas yang logamnya sudah diambil. Jadi tinggal kulitnya doang ditinggal di dalam," kata Juaini, Senin (4/11/2019).
Baca juga: Kulit Kabel di Gorong-gorong, Pelaku Diduga Pemain Lama
Ia menjelaskan, tumpukan kulit kabel itu bisa menyebabkan air terhambat masuk ke saluran air.
Akibatnya, jika hujan lebat akan muncul banyak genangan air di daerah Fatmawati.
Berdasarkan gambar yang dikirim Juaini terlihat tumpukan kabel berwarna merah berukuran besar. Ada juga kabel berwarna hitam yang ukurannya lebih kecil.
Kulit-kulit kabel itu telah dikeluarkan dari saluran air oleh petugas SDA.
Temuan kulit kabel sudah sering terjadi di DKI. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat melaporkan penemuan limbah kulit kabel ultilitas ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut terkait dengan tumpukan kulit kabel di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada 24 Februari 2016. Waktu itu, Dinas SDA menemukan kulit kabel yang setelah dikumpulkan mencapai 26 truk.
Ahok melaporkan hal tersebut karena ia menduga adaunsur sabotase dalam penemuan limbah kabel tersebut.
Kapolda Metro Jaya saat itu, yang kini menjabat Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki kasus itu.
Baca juga: Kadis Sebut Kulit Kabel di Gorong-gorong Itu Ulah Pencuri Tembaga
Dari hasil penelusuran polisi, ditemukan bahwa limbah kulit kabel ultilitas itu merupakan ulah komplotan pencuri kabel. Ketika itu, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Mereka dijerat dengan Pasal 363 jo Pasal 362 jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Penemuan serupa juga pernah ada di Jalan Gatot Subroto, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yaitu pada 3 Maret 2017. Petugas dari Dinas SDA menemukan sekitar tujuh mobil pickup kulit kabel.
Saat itu mereka menelusuri gorong-gorong di lokasi tersebut lantaran merasa ada yang aneh terkait penyebab banjir di sana.
Mereka kemudian menemukan sejumlah material lain seperti kawat, trafficon, paving block, gelondongan kayu, pipa, plastik, sepatu, ember, dan lain-lain.
Sumarno, Plt Gubernur DKI Jakarta waktu itu menginstruksikan Dinas SDA menyisir seluruh gorong-gorong di Jakarta. Ia juga sempat meminta klarifikasi ke PT PLN terkait temuan kulit kabel tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.