Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tumpukan Kulit Kabel Kembali Ditemukan di Gorong-gorong di Jakarta

Kompas.com - 04/11/2019, 19:48 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tumpukan kulit kabel utilitas kembali ditemukan petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta di dalam saluran air.

Kulit-kulit kabel itu ditemukan hari Minggu (3/11/2019) kemarin di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Juaini mengatakan, kulit-kulit kabel itu ditemukan saat petugas mengeruk saluran air.

"Yang saya lihat di Fatmawati ternyata di crosing-annya ada sampah-sampah kabel kabel bekas utilitas yang logamnya sudah diambil. Jadi tinggal kulitnya doang ditinggal di dalam," kata Juaini, Senin (4/11/2019).

Baca juga: Kulit Kabel di Gorong-gorong, Pelaku Diduga Pemain Lama

Ia menjelaskan, tumpukan kulit kabel itu bisa menyebabkan air terhambat masuk ke saluran air.

Akibatnya, jika hujan lebat akan muncul banyak genangan air di daerah Fatmawati.

Berdasarkan gambar yang dikirim Juaini terlihat tumpukan kabel berwarna merah berukuran besar. Ada juga kabel berwarna hitam yang ukurannya lebih kecil.

Kulit-kulit kabel itu telah dikeluarkan dari saluran air oleh petugas SDA.

Temuan kulit kabel sudah sering terjadi di DKI. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat melaporkan penemuan limbah kulit kabel ultilitas ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut terkait dengan tumpukan kulit kabel di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada 24 Februari 2016. Waktu itu, Dinas SDA menemukan kulit kabel yang setelah dikumpulkan mencapai 26 truk.

Ahok melaporkan hal tersebut karena ia menduga adaunsur sabotase dalam penemuan limbah kabel tersebut.

Kapolda Metro Jaya saat itu, yang kini menjabat Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki kasus itu.

Baca juga: Kadis Sebut Kulit Kabel di Gorong-gorong Itu Ulah Pencuri Tembaga

Dari hasil penelusuran polisi, ditemukan bahwa limbah kulit kabel ultilitas itu merupakan ulah komplotan pencuri kabel. Ketika itu, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Mereka dijerat dengan Pasal 363 jo Pasal 362 jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Penemuan serupa juga pernah ada di Jalan Gatot Subroto, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yaitu pada 3 Maret 2017. Petugas dari Dinas SDA menemukan sekitar tujuh mobil pickup kulit kabel.

Saat itu mereka menelusuri gorong-gorong di lokasi tersebut lantaran merasa ada yang aneh terkait penyebab banjir di sana.

Mereka kemudian menemukan sejumlah material lain seperti kawat, trafficon, paving block, gelondongan kayu, pipa, plastik, sepatu, ember, dan lain-lain.

Sumarno, Plt Gubernur DKI Jakarta waktu itu menginstruksikan Dinas SDA menyisir seluruh gorong-gorong di Jakarta. Ia juga sempat meminta klarifikasi ke PT PLN terkait temuan kulit kabel tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com