Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Ormas Minta Jatah Kelola Parkir Minimarket di Bekasi

Kompas.com - 05/11/2019, 06:18 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Kini, Pepen menjelaskan, pihaknya akan menerbitkan regulasi yang mengatur mekanisme penarikan pajak parkir minimarket, beserta pihak-pihak yang diperbolehkan terlibat di dalamnya.

“(Pajak parkir minimarket) belum dipegang Pemkot sekarang. Pemerintah baru menggali, menggalinya berdasarkan Perda tentang Pajak Daerah kemarin. Ini sedang dicari regulasinya (penarikan pajak parkir). Setelah itu ada keputusan wali kota tentang pedoman tata cara pengelolaan parkir," Pepen menjelaskan.

Buka peluang ormas urusi parkir

Pepen menyesalkan adanya nada-nada intimidasi dalam kisruh ormas minta “jatah” pengelolaan parkir minimarket ini. Sebab, ia mengklaim, jajarannya bakal mengupayakan pemberdayaan bagi ormas-ormas yang merasa tersisih.

"Ada pemberdayaan kepada teman-teman yang selama ini belum mendapatkan kesempatan dalam proses pembangunan. Tapi, semuanya berjalan kepada ketentuan. Rule of the game-nya harus jadi kesepakatan semua pihak. Pemberdayaan itu kan harus pakai aturan, bukan otot kan," ungkap dia.

Baca juga: Ormas Boleh Kelola Parkir Minimarket di Bekasi, Syaratnya...

"Supaya aman, jangan keluarkan sifat-sifat tadi, ya premanisme, yang kasar-kasar lah. Yang lembut-lembut lah supaya investasi tidak ditarik. Niatnya kan gitu," kata Pepen.

Secara terang-terangan, Pepen tak menutup kemungkinan melibatkan pihak ketiga, termasuk ormas dalam kebijakan penarikan pajak parkir minimarket sebagai pengelola parkir. Ia menganggap, pelibatan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir bukan hal langka.

"Kan sama kayak mal bekerja sama dengan Secure Parking atau bisa juga perorangan, tapi harus punya izin operasionalnya. Siapa pun juga yang mau mengelola proses itu, kita berikan kesempatan," kata Pepen.

Syaratnya, ormas maupun perwakilannya mesti tercatat sebagai badan usaha resmi yang mengelola parkir. Bukan semata badan hukum sebagai ormas. Pepen mengatakan, masih butuh beberapa kali duduk bareng berbagai pemangku kepentingan demi memuluskan wacana itu menjadi regulasi.

"Ada aturan, enggak keluar merek ormasnya, tapi keluar nama pengusahanya. Sekarang (aturannya) masih digodok. Saat aturan main itu jadi, ya sama semua, dia harus ikut walaupun ormas," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com