Ia juga menyebutkan bahwa warga tidak pernah merestui pembangunan sekolah tersebut.
PT JUP dan Sekolah Bina Tunas Bangsa memang pernah menyosialisasikan pembangunan sekolah tersebut kepada warga, Namun, tetap saja warga menolak.
Aksi demonstrasi ini berujung pada penggembokkan lahan oleh warga yang memprotes pembangunan sekolah teraebut.
Mereka juga memasang CCTV untuk menjaga keberadaan gembok dan rantai yang mereka pasang di Taman Pluit Putri itu.
"Lokasi ini kami gembok, hilang berarti (Pasal) 362 (tentang pencurian), kalau rusak berarti (Pasal) 406 (tentang pengerusakan)," kata Hengky
Jawaban PT JUP
Kepala Departement Corsec & Legal PT JUP Andika Silvananda lantas menjawab mengenai protes warga tersebut.
Baca juga: PT JUP: Pembangunan Sekolah di Taman Pluit Putri Sudah Sesuai Aturan
Menurut dia, apa yang dilakukan PT JUP telah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa lokasi taman tersebut terletak di zona cokelat dan hijau dua (H2).
"H2 adalah taman bermain yang bisa difungsikan untuk taman olahraga dan sebagainya. Itu adalah fungsi dari H2, jadi tidak melulu dalam arti seperti H1 yang enggak bisa dialihkan sebagainya," kata Andika saat dihubungi Kompas.com terpisah.
Nantinya, sekolah tersebut akan dibangun dengan kelengkapan fasilitas seperti yang disyaratkan oleh zona H2.
Setelah beroperasi nanti, PT JUP tidak akan melarang warga untuk menggunakan seluruh fasilitas taman ataupun tempat olahraga yang ada di sekolah tersebut.
Andika juga menyebutkan bahwa dalam pembangunan sekolah tersebut, pihaknya sudah menempuh jalan sesuai prosedur dari pemerintah. Hal itu dibuktikan dengan terbitnya IMB dari unit PTSP Jakarta Utara.
Meskipun IMB itu sedang digugat warga, belum ada putusan pengadilan yang menyebutkan bahwa PT JUP harus memberhentikan proses pembangunan sekolah tersebut.
"Kalau sudah ada keputusan akan kita hormati tapi ini kan tidak ada berarti IMB-nya masih berlaku," tutur Andika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.