JAKARTA, KOMPAS.com - Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDH KLN) DKI Jakarta mengusulkan tambahan jumlah penyusun naskah pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 2020.
Pada tahun ini, jumlah penyusun naskah pidato Anies berjumlah dua orang. Penyusun naskah pidato itu diusulkan bertambah menjadi empat orang pada 2020.
"Tahun ini dua orang, nah tahun 2020 rencananya empat orang," ujar Kepala Biro KDH KLN DKI Jakarta Muhamad Mawardi saat dihubungi, Rabu (6/11/2019).
Mawardi menjelaskan, penyusun naskah pidato diusulkan naik untuk mengantisipasi adanya wakil gubernur DKI Jakarta pada 2020.
Baca juga: PSI Kerap Bongkar Anggaran Janggal, F-Gerindra : Genitnya Harus Dikurangi
Penyusun naskah pidato itu nantinya tidak hanya menyusun pidato untuk Anies, tetapi juga naskah pidato wakil gubernur dan pejabat Pemprov DKI yang mewakili Anies atau wagub.
"Nanti kalau sudah ada wagubnya, kami tidak anggarkan, jadi repot. (Kegiatan) yang diwakili oleh para deputi, para asisten, kami siapkan juga (naskah pidatonya)," kata Mawardi.
Selain mengusulkan tambahan penyusun naskah pidato, Biro KDH KLN juga mengusulkan kenaikan honorarium untuk mereka.
Mawardi berujar, tahun ini, honor tiap penyusun naskah pidato Rp 5 juta per bulan.
Baca juga: DPRD DKI Pangkas Anggaran dari Rp 75 Miliar Jadi Rp 4 Miliar untuk Konsultan Revitalisasi Ragunan
Honor itu diusulkan naik Rp 3,2 juta atau menjadi Rp 8,2 juta per bulan pada 2020. Alasannya, biaya kebutuhan hidup layak (KHL) di Jakarta tahun depan juga naik.
"Rencananya itu Rp 8,2 juta (honor per bulan). Anggarannya (untuk satu tahun) Rp 393 juta," ucap Mawardi.
Usulan honor untuk penyusun naskah pidato Anies telah diusulkan dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.