Menurut Basri, rakyat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana perencanaan APBD DKI Jakarta.
Baca juga: Pemprov DKI Tak Unggah KUA-PPAS 2020, F-Golkar: Terbuka Kalau Mau Clean Goverment
Keterbukaan terhadap KUA-PPAS, menurut Basri, mendorong transparansi anggaran demi mewujudkan pemerintahan yang maju dan modern.
Oleh karena itu, Fraksi Partai Golkar menuntut agar Anies segera membuka akses publik dari KUA PPS tersebut.
"Golkar siap mendukung semua program Anies yang pro rakyat dan untuk kemajuan jakarta. Tapi transparasi anggaran wajib dikedepankan," tutur Basri.
Ada yang pro dan ada yang kontra terkait transparansi anggaran. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik menilai, rincian anggaran dalam KUA-PPAS 2020 tak wajib diunggah ke sistem e-budgeting.
Menurut dia, anggaran yang belum dibahas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan DPRD DKI Jakarta itu seharusnya didiskusikan dan dibahas di forum terlebih dulu sebelum diunggah dan dilihat publik.
"Enggak ada kewajiban meng-upload itu, tapi bahwa sesuatu yang belum matang di-upload jadi masalah itu. Kan belum ada pegangan hukumnya," ucap Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2019).
Baca juga: PSI Kerap Bongkar Anggaran Janggal, F-Gerindra : Genitnya Harus Dikurangi
"Justru menurut saya kalau mau mendiskusikan di forum," lanjut dia.
Ketua DPW Partai Gerindra DKI Jakarta ini menyebutkan bahwa pembahasan anggaran sudah cukup transparan dengan terbukanya rapat.
Bahkan, masyarakat bisa datang untuk menyaksikan rapat tersebut jika berkenan.
Maka dari itu, menurut dia, seharusnya pembahasan anggaran ini tidak bisa dinilai tidak transparan.
"Menurut saya transparansi ukurannya dalam proses pembahasan. Kalau misalkan pimpinan komisi mengatakan rapat ini tertutup nah itu boleh diserbu," kata dia
Layaknya Gerindra, Fraksi PAN mempunyai pandangan bahwa sebaiknya anggaran bisa diakses publik setelah dibahas.
"Setelah selesai dibahas dengan rinci, transparan dan akuntabel baru lah dibuka seterang-terangnya ke publik biar semua itu bisa dirasakan manfaat ke publik," ujar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani
Zita menyebutkan bahwa anggaran tersebut harus disisir terlebih oleh DPRD sebelum akhirnya dipublikasikan.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD DKI F-PAN: Setelah Dibahas Rinci, Anggaran akan Dibuka Seterang-terangnya
Hal tersebut sesuai dengan fungsi DPRD yang mewakili rakyat salah satunya untuk memeriksa anggaran.
"Yes, karena DPRD kan wakil rakyat. Ini negara demokrasi dengan sistem perwakilan. Buat apa ada DPRD kalau gitu. Nah yang paling penting DPRD jangan di anggap cuma tukang stempel, ajak bicara kami," kata dia.
Dengan membiarkan anggota DPRD DKI menyisir anggaran sebelum diunggah, lanjut Zita, DPRD berupaya maksimal untuk menganalisa dan leluasa dalam memeriksa anggaran.
"Kembalikan fungsi DPRD semaksimal mungkin, khususnya penganggaran. Berikan keleluasaan dan waktu untuk anggota dewan menganalisa dan memberikan masukan seobjektif mungkin dalam forum resmi. Karena tugas kamilah wakil rakyat untuk itu," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.