JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta memiliki kegiatan rencana penataan RW kumuh dengan konsep community action plan (CAP).
CAP merupakan janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ada 200 RW kumuh yang ditargetkan ditata dengan CAP selama lima tahun masa kepemimpinan Anies di Jakarta.
CAP direalisasikan dengan alasan pemerintah ingin melibatkan warga dalam menata kampungnya. Sebab, warga setempatlah yang mengetahui kondisi dan kebutuhan di kampungnya.
CAP dikerjakan oleh konsultan. Hasilnya berupa dokumen rencana penataan RW kumuh.
Baca juga: Pemprov DKI Klaim Program Penataan RW Kumuh Tak Asal Susun Anggaran
Rencana itu akan dieksekusi dengan program collaborative implementation plan (CIP) pada tahun berikutnya.
Misalnya, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran kegiatan CAP pada 2020. Kegiatan itu menghasilkan dokumen rencana penataan kampung kumuh.
Rencana penataan kampung itu kemudian dieksekusi dengan program CIP pada 2021.
Dinas Perumahan akan membuat rencana penataan 76 RW kumuh dengan CAP pada 2020.
Dinas Perumahan mengusulkan anggaran untuk biaya jasa konsultan, surveyor, hingga fasilitator dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020.
Anggaran untuk rencana penataan satu RW kumuh sekitar Rp 556 juta. Anggaran itu untuk honor lima orang konsultan tenaga ahli, fasilitator, surveyor, estimator, hingga drafter.
Baca juga: Ada 445 RW Kumuh di Jakarta, Hanya 200 yang Ditata dengan Konsep CAP
Jika dalam satu kelurahan ada beberapa RW kumuh yang akan ditata, lima tenaga ahli itu juga bertugas melakukan hal yang sama di RW-RW lainnya di kelurahan tersebut.
Pemprov DKI hanya menambah anggaran untuk biaya fasilitator dan surveyor.
Total anggaran yang diusulkan dalam dokumen rancangan KUA-PPAS 2020 untuk rencana penataan 76 RW kumuh mencapai Rp 25,572 miliar.
Anggaran itu tersebar di enam Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Anggaran yang diusulkan Dinas Perumahan jadi polemik. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta mengkritik besarnya anggaran tersebut. Padahal, hasil kegiatan itu baru dokumen perencanaan, bukan pembangunan.